Home / Internasional

Minggu, 5 Juni 2022 - 12:09 WIB

WHO Masukkan Vaksin Covid-19 Moderna ke Daftar Penggunaan Darurat

REDAKSI - Penulis Berita

ORGANISASI kesehatan Dunia (WHO) telah mendaftarkan vaksin covid-19 Moderna untuk penggunaan darurat.

“Tujuannya untuk membuat obat-obatan, vaksin dan diagnosa tersedia secepat mungkin untuk mengatasi keadaan darurat,” kata WHO dalam sebuah pernyataan, Jumat (30/4).

Asisten Direktur Jenderal WHO Mariangela Simao mengatakan penting untuk memiliki lebih banyak vaksin yang tersedia karena masalah pasokan untuk suntikan lain, termasuk dari India, sumber utama vaksin bagi program berbagi vaksin global Covax. India telah membatasi ekspor karena infeksi yang merebak.

Moderna minggu ini mengumumkan rencana perluasan jaringan produksinya untuk meningkatkan kapasitas hingga tiga miliar dosis pada tahun 2022.

Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (Sage) WHO pada bulan Januari telah merekomendasikan vaksin Moderna untuk semua kelompok usia 18 tahun ke atas.

Suntikan Pfizer dan mitra Jermannya BionTech, juga vaksin mRNA seperti milik Moderna, adalah vaksin pertama yang mendapatkan daftar penggunaan darurat WHO pada jam-jam terakhir tahun 2020.

Sejak itu, WHO telah menambahkan vaksin dari Astrazeneca-SK Bio, Serum Institute of India dan vaksin Johnson & Johnson ke dalam daftar.

Organisasi kesehatan yang berbasis di Jenewa masih mempertimbangkan vaksin covid-19 dari Sinopharm dan Sinovac setelah peninjauan yang diperpanjang, dengan keputusan akan jatuh tempo pada akhir minggu depan.(Straitstimes/OL-5)

Share :

Baca Juga

Internasional

385 WNI dari Sudan Tiba di Tanah Air

Daerah

Nyak Din Samalanga Siap Lawan Pelaku Money Politic Di Bireuen

Daerah

Para Pejabat BPKS Tidak Jelas Arahnya

Internasional

Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan – Tiongkok

Berita

Prabowo Puji Mualem di SPIEF Rusia: Eks Panglima GAM, Kini Bisa Bersatu

Internasional

Pengarah Pengurusan Dianugerahkan Lencana Selam Emas Kehormatan PPM

Internasional

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Internasional

Nelayan Indonesia yang Ditangkap Otoritas Malaysia Dipulangkan