Home / Nasional

Jumat, 10 Juni 2022 - 14:58 WIB

Perkembangan Perkara Dugaan Tipikor Dana TWP AD Tahun 2013-2020

REDAKSI - Penulis Berita

JAKARTA – Pada Rabu 08 Juni 2022 bertempat di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, telah dilaksanakan sidang lanjutan atas nama Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah, S.E., M.Si. dan Terdakwa II Ni Putu Purnamasari, S.E. dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020.

Sidang lanjutan tersebut dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi yang dihadirkan oleh Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum.

Adapun 9 (sembilan) orang saksi yang diperiksa yaitu Kolonel (Purn) Suryatikno, Letjen TNI (Purn) Sudirman, Brigjen TNI Jasar Jamil, Kol Czi Imam Solehadi, Kol Cku (Purn) Sugiyarto, Kol Arh Pohan, Kol Czi Antonius Budiharto, Mayor Cku (K) Paulina Nurlita, dan Lettu Chb Gunawan.

Persidangan dihadiri oleh Hakim Ketua Brigjen TNI (K) Faridah Faisal, S.H. M.H., dan 2 (dua) orang Hakim Anggota yaitu Kolonel Chk Dr. Hanifan Hidayattuloh, S.H. M.H. dan Fahzal Hendri, S.H. M.H., Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa I dan Terdakwa II, Penyidik Koneksitas dari unsur Pusat Polisi Militer (PUSPOMAD) TNI AD dan Kejaksaan Agung.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 15 Juni 2022 dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi lanjutan, tutup Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jakarta 09 Juni 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Berita

Mualem Ingatkan Pemilihan Ketua dalam Musda Pramuka Kwarda Aceh harus Sesuai Aturan

Nasional

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), Membuka Pelatihan Jurnalistik Untuk umum dan Tanpa Biaya

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Daerah

Nyak Din Samalanga Siap Lawan Pelaku Money Politic Di Bireuen

Nasional

BMKG : Waspada Terjangan Bencana Hidrometeorologi Basah dan Kering di 2023

Nasional

Pangkas Birokrasi, Kemenkumham Lantik 738 Pejabat Fungsional

Nasional

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

Nasional

Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Pantau Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulawesi Tengah