Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:55 WIB

Pakai Royal Class Bus, DAMRI, Layani Jakarta – Surabaya – Malang

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – DAMRI kini menghadirkan layanan Royal Class bagi pelanggan. Hal tersebut dilakukan perusahaan sebagai upaya dalam peningkatan layanan, kemudahan, kenyamanan serta konektivitas transportasi darat bagi pelanggan.

“Layanan DAMRI Royal Class Bus memberikan keunggulan kenyamanan tempat duduk yang lebih besar, dilengkapi leg rest dan foot rest, serta reclining seat yang menambah kenyamanan bagi pelanggan.

Selain itu terdapat jasa kelengkapan lainnya berupa selimut dan bantal, tersedianya Wi-Fi on bus, alunan musik, serta televisi,” jelas Sekretaris Perusahaan Perum Damri, Sidik Purnomo, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (19/1/2022).

Adapun layanan Royal Class ini hadir untuk rute Jakarta – Surabaya dan Jakarta – Malang.

Tarif yang ditentukan untuk Jakarta – Surabaya sebesar Rp337.500, sedangkan Jakarta – Malang dikenakan tarif sebesar Rp375.000.

Keberangkatan DAMRI Royal Class dari Jakarta tersedia di Pool DAMRI Kemayoran setiap pukul 18.00 WIB dan juga Terminal Pulogebang pukul 19.00 WIB.

Sementara keberangkatan dari Surabaya tersedia di Terminal Bungurasih pukul 18.00 WIB, sedangkan keberangkatan dari Malang tersedia di Pool DAMRI Malang pukul 15.00 WIB dan Terminal Arjosari pukul 16.00 WIB.

Lebih lanjut Sidik Purnomo menjelaskan bahwa perjalanan DAMRI Royal Class ini menggunakan armada bus dengan jenis Mercedes Benz OH 1626 berkapasitas 23 tempat duduk dengan konfigurasi bangku 2 kanan, 1 kiri.

“DAMRI senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan prinsip D5K, yaitu Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Ketepatan, dan Kenyamanan pelanggan dan pramudi,” ucap Sidik Purnomo.(inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pacu Pelayanan Publik, Kakanwil Kalbar Sampaikan Atensi Menkumham dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Daerah

Diduga Serangan Jantung, Seorang Personel Polisi Aktif Meninggal Dunia

Nasional

Menkumham Yasonna Tegaskan Perlindungan dan Penegakan HAM

News

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP Tahun 2024

Nasional

Soal Aplikasi Mobile Error, Ini Penjelasan Lengkap BSI

Daerah

Para Pejabat BPKS Tidak Jelas Arahnya

News

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Nasional

Kualitas Pelayanan Publik Kemenkumham Meningkat, Yasonna Kembali Raih Penghargaan