Jakarta – Menanggapi cuitan dari salah satu akun twitter @txtdariorangberseragam yang viral di dunia maya tentang dugaan tindakan “catcalling” yang dilakukan oleh oknum TNI AD terhadap seorang wanita berinisial RFD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna di Mabesad, pada Jumat (17/6/2022) menjelaskan bahwa TNI AD sedang mempelajari kasus “catcalling” tersebut, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait peristiwa “catcalling” yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AD sebagaimana yang diangkat di media sosial.
Menurut informasi yang didapat, kejadian pada hari Rabu sore tanggal 15 Juni 2022 di kawasan Condet Jakarta Timur dan diduga dilakukan beberapa oknum prajurit.
Kita lihat dulu duduk permasalahannya seperti apa, bila bersinggungan dengan hukum dan aturan yang berlaku, tentu akan kita proses lebih lanjut, ujar Tatang.
(Sumber : Dispenad)