Home / Daerah / Politik

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:53 WIB

PKN Kota Terdaftar di Kesbangpol Banda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) kota Banda Aceh, telah membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Parpol di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh pada Kamis, (23/6/2022).

Dalam menghadapi kontestasi politik menuju Tahun 2024 berbagai Partai politik mulai bermunculan dan menyiapkan barisan masing-masing serta kelengkapan administrasi Partai.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Ketua Pimcab PKN Banda Aceh, Teuku Maulizar, SH mengatakan sudah seharusnya Partai Kebangkitan Nusantara di buat SKT, karena PKN merupakan salah satu partai baru yang perlu untuk didaftarkan.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Kita juga bersilaturahmi dengan pihak kesbangpol yang bahwasanya dinas tersebut merupakan mitranya partai politik. Mulai dari pengurusan administrasi serta kelengkapan partai itu semua melalui Kesbangpol Kota Banda Aceh,” kata Teuku Maulizar saat berkunjung ke Dinas Kesbangpol Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Ia berharap, kehadiran partai PKN bisa menjadi wadah baru bagi masyarakat Kota Banda Aceh guna menyalurkan gagasan atau ide-ide politik dan siap turut andil dalam perbaikan pembangunan Kota Banda Aceh.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sungai Pohu Meluap Tujuh Desa Terendam Banjir di Kabupaten Gorontalo

Daerah

HUT Aceh Timur ke-65 Sejumlah Anggota AWAI Ikut Vaksin Dan Donor Darah

Daerah

Songsong HUT RI Ke 79, Babinsa Koramil 03/Jeunib Latih Anggota Paskibraka

Daerah

Dalam Rangka Pra Paskah Personil Polsek Air Besar Laksanakan Pengamanan Misa Rabu Abu

Daerah

Komandan Kodim 0111/Bireuen Pimpin Upacara Bendera Rutin Setiap Hari Senin

Daerah

Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Kabupaten Kuningan, Bey Pastikan Masyarakat Beraktivitas Normal

Daerah

Danramil 01/Bireuen Hadiri Jumat Curhat Yang Diselenggarakan oleh Polres Bireuen

Daerah

BPKA Gencar Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh No 52 Tahun 2021