Home / Daerah

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:15 WIB

BNN Kota Tangerang tanda tangani Perjanjian Kerjasama dengan Lapas Kelas I Tangerang

REDAKSI - Penulis Berita

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bidang rehabilitasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

Kegiatan perjanjian kerjasama rehabilitasi ini ditujukan agar mengoptimalkan terlaksananya program peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu dan penyalah gunaan napza di Lapas Kelas I Tangerang secara efektif, efisien dan akuntantabel.

Kegiatan pada siang hari ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra, S.H., M.H Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Asep Sutandar., A.Md.I.P., S.Sos., M.Si beserta Pejabat Struktural di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

Kegiatan ini diharapkan meniningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Lembaga Pemasyarkatan Kelas I Tangerang dan BNN Kota Tangerang.

“Kami berharap rekan-rekan kami para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mengikuti kegiatan ini dan me maksimalkan dengan baik sehingga rekan-rekan semua bisa terhindar dari kesesatan yang menyebabkan mereka mendekam di dalam Lapas. Kami juga berharap mereka bisa mendapatkan penghidupan yang baik sehingga tidak akan mengulangi kesalahannya,” tutup Asep Sutandar.pada Selasa (28/06).

(LP one*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Sutarmidji Kaget X-Ray dan CCTV di PLBN Entikong Kalbar Tidak Berfungsi

Daerah

Puluhan Pelaku Usaha Fotografi Dibimbing Langsung Dinas Koperasi dan UKM Aceh

Daerah

Upayakan Periode Liburan Masyarakat Aman, BNPB Pantau Posko Siaga Bencana Daerah

Daerah

Alirkan Perairan Sawah, Babinsa Koramil 02/Samalanga Bantu Warga Bersihkan Saluran Parit

Daerah

Berikan Surprise di HUT Bhayangkara ke 78, Dandim 0111/Bireuen Beri Kejutan Ke Kapolres Bireuen

Daerah

Personel Polres Karawang Terjang Banjir, Demi Evakuasi Warga Ke Tempat Aman

Daerah

Polda Aceh akan Buka Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

Daerah

Polisi Bersama Warga Desa Haurkuning Bersihkan Material Longsor