Banda Aceh – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri (Pon Yahya) mengatakan 15 Agustus merupakan hari yang paling bersejarah bagi rakyat Aceh khususnya dan tanpa terkecuali masyarakat dunia,dimana pada saat itu Pemerintah Republik Indonesia dengan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah menemukan titik temu,akhirnya di meja Perundingan itulah kedua belah pihak menandatangai sebuah Naskah Kesepakatan/kesepahaman Bersama yang dinamai kemudian MoU(Momerandum Of Undestending)di Helsinki sebuah kota kecil di Negara Finlandia.
“Dari situlah bermula terjadinya Perdamaian Aceh,yaitu di meja perundingan yang melahirkan sebuah Nota Kesepahaman yang dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) di Helsinki,sebuah kota kecil di Negara firlandia,maka sejak ditandatangani MoU Helsinki tersebut maka mimpi GAM untuk merdeka atau Aceh memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi tertunda,” sebut Pon Yahya melalui siaran pers, Senin (15/08/2022).
Maka dari itu Pon Yahya mengajak semua kawan-kawan GAM baik mantan Tentara Negara Aceh (TNA) Maupun sipil GAM untuk sama-sama merenungkan kembali yang bahwa kita sekarang ini berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pada 15 agustus 2005 dulu Pimpinan kita sudah menyepakati bahwa kita akan berjuang dalam konteks perdamaian untuk membangun Aceh dari yang keterpurukkannya disegala bidang,terutama di sektor Publik yang menjadi Kewenangan kita Aceh,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan juga aparat penegak hukum yang ada di Aceh untuk betul-betul menghargai bahwa hari ini adalah hari ulang tahun perdamaian Aceh (Mou Helsinki).
“Hari ulang tahun Mou Helsinki tersebut adalah hari kemenangan kita bersama,untuk itu, bila ada masyarakat Aceh yang merayakannya sesuai dengan keinginan mereka pada hari Perdamaian ini kalau bisa jangan sampai ada tindakan-tindakan kekerasan,biarlah hari 15 Agustus menjadi hari kemenangan kita bersama,” ujar politisi dari Partai Aceh ini.
Pon Yahya juga menghimbau kepada penegak hukum di Aceh untuk melakukan tindakan pendekatan kekeluargaan kepada masyarakat Aceh agar pada hari yang di nanti oleh masyarakat di Aceh tidak ada yang jadi korban kekerasan atau penagkapan.
“kini usia perdamaian Aceh sudah 17 tahun, Ketua DPRA berharap Kepada pemerintah Indonesia agar poin-poin nota kesepahaman yang sudah disepakati di dalam perundingan pada 15 Agustus 2005 lalu, mohon kiranya kita memperhatikan ini dengan lebih serius dan mari kita bergandeng tangan, Jalan berdampingan dalam membangun Aceh untuk hari esok yang lebih baik,” demikian Pon Yahya.