Home / News

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 16:46 WIB

Aparatur Desa Gadang Salurkan Ratusan Sak Pupuk Untuk Masyarakat Petani

REDAKSI - Penulis Berita

Keuchik Desa Gadang, Safaruddin saat membagikan pupuk kepada warga nya di Kantor Desa setempat

Keuchik Desa Gadang, Safaruddin saat membagikan pupuk kepada warga nya di Kantor Desa setempat

KSINews – Aparatur Desa Gadang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) salurkan ratusan pupuk untuk petani. Kegiatan tersebut dilakukan di kantor Desa setempat. Sabtu, (27/8/2022).

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh, Keuchik Gampong Gadang, Tuha Peut, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan sejumlah aparatur desa lainnya.

Keuchik Desa Gadang, Safaruddin mengatakan, pembagian pupuk tersebut berdasarkan rumah penduduk di Desa setempat, dikarenakan 90 persen penduduk Desa Gadang merupakan mayoritas nya adalah petani.

“Ada sekitar 255 Sak pupuk yang kami bagikan hari ini kepada masyarakat, pupuk yang dibagikan adalah pupuk Phonska Plus,” sebut nya.

Selanjutnya dikatakan, untuk anggaran pupuk yang disalurkan hari ini merupakan pengadaan dari anggaran tahun 2022, sebayak 20 persen dari Dana Desa untuk ketahanan pangan dan juga untuk mensejahterakan petani.

“Untuk pembagian pupuk kali ini mungkin yang bisa kita bagikan hanya ke petani, setelah kami berkonsultasi sepakat bersama-Sama dengan aparatur, maka penyaluran dilakukan 1 (satu) rumah satu Sak isi 25 kg, yang tentunya yang memiliki KK Desa Gadang,” ujarnya

Sementara itu, Tuha Peut Desa Gadang, Zulkifli S.Pd menyampaikan, mengenai pembagian pupuk ini merupakan salah satu dari visi dan misi Keuchik. Selanjutnya, pembagian pupuk juga merupakan program pemerintah tentang ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa.

Lebih lanjut, dalam hal pembagian pupuk tidak dilihat berdasarkan KK tapi berdasarkan Rumah, itu pun tidak semuanya rumah dapat, cuma rumah yang memiliki KK Desa Gadang saja. Namun hal itu nanti bisa membatu petani-petani yang ada di Desa kita, dan jangan ada nantinya mafia-mafia pupuk.

“Kami informasikan jangan ada mafia-mafia pupuk disini dengan cara mengumpulkan pupuk lalu dijual keluar, itu jelas melanggar peraturan yang telah di tetapkan di Desa,” tuturnya.

“Pupuk boleh dijual tapi untuk petani-petani yang ada di desa kita, Karna ini sudah menjadi keputusan desa maka Mari Sama-Sama kita mendukung sesuai dengan aturannya,” pungkasnya. (RED)

Share :

Baca Juga

News

Pengprov PERBAKIN Aceh Bekerjasama Dengan DISPORA Aceh Gelar Kejuaraan Menembak Se – Aceh

News

Pj Gubernur Aceh kepada Pamong Praja: Tinggalkan Arogansi Tumbuhkan Keihlasan, Kita Ini Pelayan

Daerah

Gubernur Aceh : Jangan Pernah Ragukan Dukungan Saya Untuk KKR Aceh

Nasional

Kominfo Peringatkan 11 Aplikasi yang Berpotensi Langgar Data Pribadi

News

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP Tahun 2024

News

Dandim 0108/Agara Bersama Kapolres Dampingi Wabup Tinjau Vaksinasi

Daerah

Bupati Bireuen hadiri malam penganugrahan serambi Awards

News

Kolaborasi Peduli Palestina, MER-C Beri Penghargaan untuk PWI, IJTI, Unida, dan Bank Aceh