Home / Banda Aceh / News / polri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

REDAKSI - Penulis Berita

Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin,  25/08/2025.

Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin,  25/08/2025.

Banda Aceh, — Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang curang, akan dilakukan tindakan penegakan hukum.

Imbauan tersebut disampaikan Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin,  25/08/2025. Pengecekan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Baca Juga :  Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg

Mantan Kapolres Pidie tersebut menjelaskan, kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan serta harga pangan di Aceh. Menurutnya, keberadaan beras dengan harga yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Syukuran HUT ke-71 Penerangan TNI AD, Kapendam IM : Tanpa Dukungan Media Kami Tidak Berarti

Zulhir menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan ataupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional maupun ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Baca Juga :  Grand Opening Coffee Shop Anak Barista Binaan, TJSL PT PIM Bangga Hadir Sebagai Tamu Istimewa

Dirreskrimsus juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap koordinasi lintas sektor ini terus diperkuat agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tindaklanjuti Arahan Mendagri Soal Pengendalian Inflasi, Pj Walikota Banda Aceh Tinjau Pasar Tradisional

Daerah

Percepat Vaksinasi Covid-19, Kapolda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Terkait Vaksinasi Merdeka Anak

Banda Aceh

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka Manasik Haji Cilik, Tanamkan Nilai Religi Sejak Dini

polri

Hari Pertama Ramadhan, Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Jembatan Putus di Jeunieb

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Lantik 3 Pejabat Fungsional

News

Anggota Ormas Dibacok OTK, Polisi Selidiki

News

Pererat Sinergitas, Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Gelar Latihan Menembak Bersama

Aceh

Disdik Aceh “Seumeugleh” di Pante Bidari: Prioritaskan Pemulihan Sekolah dan Masjid Pasca Bencana