Home / Hukrim / News

Kamis, 1 September 2022 - 15:39 WIB

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews – Usai Gelar Perkara, Polisi Tingkatkan Kasus Robohnya Tombak Layar Gedung MIN 2 Banda Aceh Dari Penyelidikan Ke Penyidikan

Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menggelar perkara terkait robohnya tombak layar gedung MIN 2 Banda Aceh yang sedang dibangun di ruang gelar perkara, dan telah ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK saat dikonfirmasi Media, Banda Aceh, Kamis (1/9/2022).

Kemudian Robohnya tombak layar gedung MIN 2 Banda Aceh yang mengakibatkan jatuhnya 13 korban dan sebagian besar mengalami luka berat terutama dibagian kepala, diantaranya 11 murid, satu ustazah dan satu lagi masyarakat yang menolong para korban.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

“Rabu kemarin, kita telah menggelar perkara terkait robohnya tombak layar bangunan MIN 2 Banda Aceh yang sedang dibangun itu, dan status dari Penyelidikan ditingkatkan menjadi Penyidikan. Berarti kasus ini berlanjut,” ucapnya

Terkait dengan tindak pidana yang diterapkan oleh pihak kepolisian, yaitu Pasal 360 KUHP.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 360 KUHP tentang kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat. Karena dari 13 korban luka, ada tiga korban yang luka serius atau luka berat dibagian kepala yang dialami murid MIN 2 Banda Aceh itu sendiri,” ucap Kompol Ryan.

Kemudian untuk tersangka belum ditetapkan, karena akan dilaksanakan gelar perkara berikutnya, mengingat dan menimbang masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap, salah satunya surat Visum Et Revertum dari tiga rumah sakit tempat dirawatnya para korban, jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

“Selain kita sedang menunggu bukti surat visum, kita juga sedang melakukan pemilahan peran calon tersangka, dan dalam waktu dekat kita akan gelarkan kembali untuk penetapan tersangkanya,” imbuhnya

Selanjutnya, penyidik juga telah memintai keterangan kepada kepala sekolah, komite sekolah, pengawas lapangan, buruh bangunan, ahli K3 dari PUPR Kota Banda Aceh, ustazah, masyarakat yang menolong saat kejadian, dan para orang tua murid.

“Jadi sebanyak 21 orang yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut,” pungkasnya.[]

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Subang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dan Peredaran Miras

Nasional

Jumlah Produk dalam Katalog Elektronik Tembus 200 Juta Produk

News

Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Hukrim

Polda Kalbar Musnahkan 9,152 Kilogram Narkotika Jenis Ganja Asal Sumatera

Daerah

Pembangunan Jalan Multiyears Gayo Lues ke Abdya Lampaui Target, Asisten Sekda Aceh Sampaikan Apresiasi

Daerah

Dalam Rangka Menyambut hari Raya Idul Fitri 1443 H, PT PIM Santuni Anak Yatim

Aceh Besar

Bupati Muharram Sambut Baik Program Ketahanan Pangan Tani Merdeka

Daerah

Hulwan Hafiz Alqur’an,Lulus IPDN 2021 Berharap Uluran Bantuan Dari IKAPTK Bener Meriah