Home / Pemerintah

Jumat, 23 September 2022 - 15:15 WIB

Banggar DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Evaluasi Kadis dan Program GISA

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota Banggar DPR Aceh, dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG

Anggota Banggar DPR Aceh, dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG

KSINews – Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan sejumlah catatan penting dalam paripurna DPR Aceh yang berlangsung Kamis, 22 September 2022 pagi. Dalam paripurna itu, Banggar bahkan meminta Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk mengevaluasi Kepala Dinas yang kinerjanya lemah serta tidak provesional.

“Banggar DPR Aceh meminta kepada Pj. Gubernur Aceh untuk dapat mengevaluasi dan mengganti kepala dinas yang kinerjanya lemah, tidak professional, realisasi anggarannya rendah, Sumber Daya Manusianya lemah, seperti Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh, dr Purnama Setia Budi, saat membacakan catatan Banggar terkait APBA Perubahan 2022.

Selain itu, dalam paripurna tersebut Banggar DPR Aceh juga meminta Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk mengevaluasi program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA). Menurut Banggar, program tersebut tidak menyentuh substansi stunting karena kerjanya sporadis dan insidental seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan stiker mobil tidak menyelesaikan masalah, hanya kegiatan menghamburkan SPPD (APBA) serta tidak berhubungan langsung dalam penurunan stunting.

Menurut Banggar, hal paling dibutuhkan saat ini adalah konvergensi program dari semua stakeholder yang mampu memastikan warga stunting mendapatkan asupan gizi dengan kalori cukup serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

“Program RGG adalah mekanisme program pencegahan dan penanganan stunting yang memastikan masyarakat gampong sebagai subjek dan dibantu langsung oleh pihak Puskesmas yang didukung oleh pemerintah kabupaten/kota dan mendapat asistensi dan kordinasi dari pemerintah Aceh dalam hal ini SKPA dengan data penderita stunting di gampong-gampong by name by addres, sehingga tepat sasaran baik itu kuratif, prepentif dan prediktiv,” kata dr Purnama.

Sidang paripurna terkait pandangan Badan Anggaran DPR Aceh tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Bustami Hamzah mewakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Hadir pula Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan sejumlah anggota DPR Aceh dari lintas fraksi serta komisi.[]

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Resmikan Tapal Desa Leuit Juara di Karawang, Ridwan Kamil: Persiapkan Masa Depan

Pemerintah

HUT BAZNAS ke-22, Wapres Dukung Peningkatan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Aceh Besar

Wakil Pj Bupati Aceh Besar, Asisten II Buka Forum Konsultasi Masyarakat PT SBA 

Banda Aceh

Komisi IV DPRA; RTRW Aceh Jadi Kompas Pembangunan Dua Dekade ke Depan

Pemerintah

Komitmen Bangun Zona Integritas, Bintang Napitupulu Yakin Kumham Sumut Raih Predikat WBK/WBBM

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Kemah Budaya Pramuka Aceh Besar

Advertorial

Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara

Nasional

Perpanjang Asimilasi COVID-19, Kemenkumham Terbitkan Permenkumham RI Nomor 43/2021