Home / News

Jumat, 7 Oktober 2022 - 18:31 WIB

Rencana Pembahasan Revisi UUPA di Senayan, IMPAS Aceh – Jakarta minta agar Mahasiswa harus Terlibat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews | JAKARTA – Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Aceh merencanakan pembahasan revisi Undang – Undang Pemerintah Aceh (UUPA) bersama Pemerintah Pusat disenayan. Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta meminta kepada pihak terkait untuk libatkan Mahasiswa dalam pembahasan tersebut, agar Undang – Undang yang di rumuskan nantinya bisa sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh secara keseluruhan, Jum’at (7/10/22).

Saat dihubungi melalui sambungan seluler Muhammad Jailani yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana Aceh – Jakarta juga menjabat sebagai Ketua bidang Otonomi Khusus dan Desa mengatakan, pembahasan revisi Undang – Undang Pemerintah Aceh di senayan untuk dapat melibatkan kami yang berstatus sebagai mahasiswa agar kemudian UU yang lahir ini sesuai dengan harapan masyarakat Aceh.

“Kami meminta agar mahasiswa dilibatkan dalam pembahasan revisi UUPA yang akan dibahas disenayan, karna kami berharap UUPA yang nantinya dirumuskan bisa sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Aceh“. Pungkasnya

Lanjutnya, dalam merevisi Undang Undang No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh diharapkan dapat dibahas terbuka dan transparan karena regulasi ini sangat sakral bagi pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh kedepan. Hal ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat Aceh sehingga penting untuk melibatkan mahasiswa dan banyak elemen yang ada di provinsi Aceh.

Disamping itu, terangnya, sebagai proses perubahan Undang – Undang harus sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011 tentang Hirarki Perundang undangan yang mana setiap pembuatan atau revisi undang undang harus melibatkan publik dalam hal ini seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa secara terbuka.

Jailani yang juga sebagai Wasekjend Di Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) juga  menambahkan, Kita melihat UUPA yang ada saat ini masih banyak terdapat kekosongan hukum, sehingga hal ini sangat berdampak bagi perkembangan ekonomi, politik dan sosial di masyarakat, terlebih pasca pandemi covid-19 ini sehingga Aceh harus pulih lebih cepat dan tumbuh lebih kuat dalam percepatan pembangunan di Aceh.

“Kita mengacu pada UUPA saat ini masih bgtu banyak yang terdapat kekosongan hukum, sehingga kekosongan ini bisa sangat bedampak pada pertumbuhan ekonomi, politik maupun sosial masyarakat. Disisi lain kt baru saja melewati musibah wabah covid-19 yang sangat menguncang di berbagai sektor untuk itu pembangunan yang ada diProvinsi Aceh juga harus bisa pulih lebih cepat dan tumbuh lebih kuat”. Tuturnya.

Lebih lanjut jailani menjelaskan, keterlibatan mahasiswa harus lebih dalam karena mahasiswa hari ini tentu akan menjadi penyangga perkembangan dan menjadi generasi penerus kepemimpinan di Aceh kedepannya.

“Mahasiswa harus bisa terlibat lebih dalam pembahasan revisi UUPA sebagai generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, tentu kami harus terlibat aktif sehingga kami dapat memberikan sumbangsi gagasan dan ide sehingga UU yang dirumuskan mampu mewujudkan percepatan pembangunan di daerah yang sangat kita banggakan”. Tutupnya

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenkumham RI Targetkan 400 Kantong Darah Untuk PMI

Nasional

Dukung Pemulihan Ekonomi, Menkumham Canangkan 2022 Jadi Tahun Hak Cipta

Nasional

Kemenkumham Terima Hibah 8 Mobil Rampasan Negara dari KPK

Daerah

Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir Liar

News

SPS Se-Indonesia Berkumpul Di Medan, Adakan Kongres Pemilihan Ketua Umum Baru

Daerah

Razia Cafe dan Hotel, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Amankan Miras dan Pasangan Mesum

Daerah

Ratusan Emak-emak di Banda Aceh Nyatakan Dukungan ke Caleg DPRA Partai PAS Suwardi

News

Pj Gubernur dan Ketua DPRA Dukung Peluncuran Pilkada Aceh