KSINews – Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq memaparkan berbagai persoalan dan capaian Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinannya yang telah memasuki 100 hari masa kerja, sejak dilantik pada 7 Juli 2022 lalu.
“Usai dilantik, saya menerima warisan berupa dua persoalan krusial terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh dari pemerintah sebelumnya,” kata Bakri Siddiq di acara silaturahmi bersama insan pers di Pendopo Walikota, Senin (17/10/2022).
Lanjutnya, dua persoalan krusial tersebut yaitu Pemko Banda Aceh memiliki sisa hutang tahun anggaran 2021 sebesar Rp158 miliar dan Kota Banda Aceh berpotensi defisit anggaran pada tahun 2022 ini sebesar Rp 225 miliar apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) dilaksanakan seluruhnya.
Untuk itu, Bakri Siddiq masih bersyukur selama dirinya menerima amanah memimpin Ibukota Provinsi Aceh ini, sisa hutang Kota Banda Aceh yang sebelumnya sebesar Rp158 miliar, kini tersisa hanya Rp23 miliar. Dan untuk melunasi hutang tersebut, Pemko Banda Aceh terpaksa menunda sejumlah program pembangunan yang dinilai tidak menyentuh langsung dengan masyarakat.
“Program-program yang dipangkas itu hanya program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tapi untuk program-program yang ada hubungannya dengan masyarakat, seperti menyangkut dengan masjid dan pengadaan Al-Quran itu tidak kita pangkas, malah akan terus kita tingkatkan. Jadi kalau ada informasi program itu kita hilangkan merupakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bakri.
“Saya sangat berterima kasih kepada ASN Kota Banda Aceh yang dengan sabar menunggu dari bulan Januari sampao Juni, dan saya juga berterima kasih kepada Keuchik yang belum menerima honor dan gaji selama dua bulan,” sebut Bakri.
Namun demikian, kata dia, selama dirinya menjabat Pj Walikota Banda Aceh, TPP ASN sudah mampu dibayarkan tiga bulan berturut-turut dari Juli-Septemper dengan nominal Rp8 miliar/bulan. Begitu juga dengan ADG tahap pertama mulai dari Januari-Mei 2022 telah dicairkan pada Agustus lalu sebesar Rp22,9 miliar atau setara dengan 40% dari total ADG 2022.
“Untuk ADG tahap kedua yaitu Juni-Agustus sekitar Rp13 miliar pun telah kita salurkan pada awal September lalu,” Ucapnya.
Selanjutnya terkait dengan potensi defisit anggaran Kota Banda Aceh, Bakri mengatakan hal itu akan terjadi apabila seluruh program dan kegiatan pembangunan sebagaimana termaktub dalam APBK murni 2022 tetap dilaksanakan. Untuk menyikapi hal tersebut, Bakri Siddiq menginstruksikan pencermatan anggaran untuk diakomodir dalam APBK-Perubahan 2022.
“Jadi jika APBK murni kemarin kita laksanakan semua, maka berpotensi defisit anggaran sebesar Rp225 miliar. Namun, dengan disahkannya APBK-perubahan oleh Dewan, maka kondisi keuangan Banda Aceh sudah semakin sehat dan membaik. Alhamdulillah saya merasa senang dan bahagia karena semua dewan menyetujuinya,” ungkap Bakri.
“Bahkan para dewan bersedia dipangkas pokirnya demi kesehatan keuangan Banda Aceh, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada DRPK Banda Aceh,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kondisi kewajiban Pemko Banda Aceh Tahun 2021 yang harus diselesaikan sebesar Rp158,7 miliar, yang sampai dengan 30 Juni 2022 telah terealisasi yaitu hutang belanja sebesar Rp118,5 miliar telah terealisasi sebesar Rp107,1 miliar dan masih tersisa sebesar Rp11,4 miliar. Hutang belanja Earmark sebesar Rp40,1 miliar telah terealisasi sebesar Rp28,4 miliar dan masih tersisa sebesar Rp11,7 miliar. Jadi total seluruh kewajiban sebesar Rp158 miliar yang terealisasi per 30 Juni sebesar Rp135,5 miliar dan masih tersisa sebesar Rp23,2 miliar. []