Home / Daerah

Senin, 28 November 2022 - 09:01 WIB

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung 28 November 2022

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bandung – Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestabes Bandung beroperasi di lokasi berikut:

1. BTC Fashion Mall

2. The Kings Shopping Center

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 28 November 2022 mulai pukul 09.00 s / d selesai.

Baca Juga :  Korban Meninggal Dunia Pasca Gempabumi Cianjur : 321 Orang

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga :  Pj Walikota dan DPRK Banda Aceh Periksa Fungsi Paru Gratis di Car Free Day

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Baca Juga :  Korban Meninggal Dunia Pasca Gempabumi Cianjur : 321 Orang

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung semoga bermanfaat.

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Asah Kemampuan Menembak, Pati dan Pamen Kodam IM Latihan Nembak Pistol

Daerah

Alirkan Perairan Sawah, Babinsa Koramil 02/Samalanga Bantu Warga Bersihkan Saluran Parit

Daerah

Jadi Narasumber di UTU, Bustami Bahas Kearifan Lokal

Daerah

Technician Education Can Fuel Financial Success

Daerah

Pangdam IM Lantik 273 Putra Terbaik Jadi Sersan Dua TNI AD

Daerah

Babinsa Posramil Peulimbang Laksanakan Pemantauan Terhadap Pembuatan MCK Di Desa Teupin Panah

Daerah

Bupati Bireuen Letak Batu Pertama Bangun Masjid Al-Ikhlas Keude Leubu

Daerah

Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Kapuas Hulu  Himbau Masyarakat Agar Tidak Melakukan Aktifitas PETI