Home / Daerah

Senin, 28 November 2022 - 09:01 WIB

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung 28 November 2022

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bandung – Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestabes Bandung beroperasi di lokasi berikut:

1. BTC Fashion Mall

2. The Kings Shopping Center

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 28 November 2022 mulai pukul 09.00 s / d selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga :  Korban Meninggal Dunia Pasca Gempabumi Cianjur : 321 Orang

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Baca Juga :  Pj Walikota dan DPRK Banda Aceh Periksa Fungsi Paru Gratis di Car Free Day

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung semoga bermanfaat.

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

AMPeS Tuntut Janji Walikota Sebulussalam yang Belum Terealisasi, Salah satunya pembangunan Jalan Belum Merata 

Daerah

Syech Fadhil Kunjungi Dua Anak Asuh Asal Pulo Aceh yang Berprestasi di Dayah

Daerah

Babinsa Koramil 06/Peusangan Laksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat Binaan

Daerah

DPRA Godok Raqan Pertambangan, FASSAL Minta Libatkan Stakeholder Penghasil SDA

Daerah

Polres Kapuas Hulu Mendapat Dua Penghargaan Dari KPPN Putussibau

Daerah

Pantau Aktifitas Pasar, Babinsa Koramil 02/Samalanga Komsos Dengan Pedagang Sayur

Daerah

AWAI Ucapkan Apresiasi Kepada Jurnalis Pidie Jaya

Daerah

Guru Besar USK Beri Respon Positif Terhadap 100 Hari Kinerja Pj Gubernur Aceh