Home / Nasional

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:33 WIB

Lantik Karowai, Sekjen Kemenkumham Minta Sudjonggo Jadi Teladan Integritas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto melantik Sudjonggo sebagai Kepala Biro Kepegawaian (Karowai) di Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Andap meminta Sudjonggo untuk memiliki integritas dalam mengemban tugas sebagai Karowai yang baru.

“Berbicara integritas, Saudara Sudjonggo sebagai pimpinan harus menjadi teladan bagi jajaran Kemenkumham, khususnya di lingkungan biro kepegawaian,” kata Andap, pada Rabu (30/11/22).

Integritas, jelas Andap, merupakan kualitas terpenting dari tiga hal yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama adalah energi yaitu semangat tinggi dalam menyelesaikan tugas. Kualitas kedua yaitu intelektual atau kecerdasan. Selanjutnya ialah integritas.

“Mau cerdas seperti apa pun, semangat tinggi sekalipun, namun tidak ada artinya tanpa integritas,” tuturnya dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Karowai di gedung Kemenkumham.

Bagi Andap, menjaga integritas dilakukan sebagai bagian dari menjalankan amanah yang telah diberikan Tuhan, serta kepercayaan dari pimpinan tertinggi yaitu Menteri Hukum dan HAM.

“Milikilah komitmen moral untuk menjaga amanah dan kepercayaan sebagai Karowai. Hapus perilaku koruptif,” lanjutnya.

Selain itu, Andap turut mengingatkan Karowai yang baru untuk melakukan terobosan-terobosan inovatif, fokus pada pengembangan organisasi, dan tidak terjebak dalam pekerjaan administrasi.

Sudjonggo merupakan kader Kemenkumham dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Penetapannya sebagai Karowai tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-51.KP.03.03 tahun 2022.

Sebelum dilantik sebagai Karowai, Sudjonggo menjalankan tanggung jawab sebagai Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat.

Sudjonggo menggantikan Sutrisno yang terlebih dahulu telah dilantik sebagai pejabat fungsional.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Nasional

Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

Nasional

Menkumham : Kesadaran Hukum Desa sebagai Modal Dasar Nasional

Nasional

KOMITE I DPD RI TOLAK PENUNDAAN PEMILU 2024 DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN

Advertorial

Sherly Annavita : Di Era Digitalisasi Anak Muda Harus Mampu Berkarya

Nasional

Setelah 77 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Kita memiliki KUHP Nasional

Nasional

Cara Menabung Deposito dengan Cuan Maksimal

Nasional

Rakernis Penerangan TNI AD 2023 Bahas Penataan dan Penguatan SDM