Home / Daerah / Hukrim / Nasional / News / Tni-Polri

Selasa, 1 Februari 2022 - 09:59 WIB

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menelisik dugaan korupsi peningkatan jalan batas Pidie-Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh senilai Rp14,7 miliar tahun anggaran 2019.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan tim Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan pendalaman data yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Tim masih mengumpulkan bahan keterangan dan data atau pulbaket hal-hal bersifat teknis terkait pekerjaan proyek tersebut,” terang Kabid Humas Polda Aceh, pada hari Senin (31/01/22).

Baca Juga :  Rencana Pembahasan Revisi UUPA di Senayan, IMPAS Aceh - Jakarta minta agar Mahasiswa harus Terlibat

Kombes Pol. Winardy menjelaskan saat ini tim Ditreskrimsus Subdit III Tipid Korupsi sudah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan terhadap tujuh orang (dalam berita sebelumnya disebut lima). Mereka diantara PPTK, tim panitia pelaksana hasil pekerjaan (PPHP), pihak pengawas dan pihak rekanan.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Masih melakukan tahap klarifikasi data sebelum menentukan langkah-langkah penyelidikan,” tutup Perwira Menengah Polda Aceh.(tbn*)

Share :

Baca Juga

News

Flower Aceh : Peringatan Hari International Women’s Day

Hukrim

KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI

Agama

Kapolri dan PJU Mabes Polri mengunjungi Ustadz Abdul Somad dan keluarga besar Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat

Tni-Polri

Polisi Ada dimana-mana, Untuk Melakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Daerah

Bahas Sistem Pertanian, Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Petani Menyemai Bibit Padi

Tni-Polri

Bhabinkamtibmas ini Ikut Gotong Royong Bersama Warga di Desa Binaannya

Daerah

Provinsi Aceh Peringat Tiga Besar Indeks keterbukaan Publik

Daerah

Ketua PN Jantho Gelar Simulasi (E-Berpadu) Bersama APH dalam Wilayah Yuridiksi Aceh Besar