Home / Nasional

Senin, 5 Desember 2022 - 17:20 WIB

Wakil Presiden Minta Pemerintah Daerah Lakukan Mitigasi Bencana

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta –  Peristiwa bencana gempa bumi yang melanda beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan keprihatinan, tidak saja bagi pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana di wilayahnya.

“Kita memang sudah memerintahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, terutama mereka yang merupakan daerah bencana untuk melakukan antisipasi dan mitigasi terhadap hal-hal yang mungkin akan terjadi,” jawab  Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika di tanya awak media usai menghadiri acara Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik dan Peresmian 26 MPP di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Senin (05/12/22).

Baca Juga :  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), Membuka Pelatihan Jurnalistik Untuk umum dan Tanpa Biaya

Menurut Wapres, pemerintah daerah dapat melakukan mitigasi bencana dengan memberikan peringatan potensi bencana kepada masyarakat dan melakukan persiapan terhadap terjadinya bencana, termasuk anggaran pemerintah daerah untuk bencana.

“Warning kepada masyarakat, kemudian juga persiapan-persiapannya, termasuk anggaran yang harus juga disiapkan,” jelas Wapres.

“Kita sudah meminta mereka untuk bersiap diri menghadapi berbagai kemungkinan itu,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wapres dimintai tanggapan mengenai anggaran ketahanan pangan yang dinilai kecil, akibat resesi yang diperkirakan terjadi pada 2023 mendatang.

Baca Juga :  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), Membuka Pelatihan Jurnalistik Untuk umum dan Tanpa Biaya

Wapres menyebutkan pemerintah sedang melakukan penghitungan ulang mengenai stok bahan pokok makanan bagi masyarakat. “Stok beras ini sedang dilakukan penghitungan kembali,” terang Wapres.

Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan dilakukannya impor beras, Wapres menyebutkan hal tersebut guna mengantisipasi kebutuhan beras bagi masyarakat Indonesia.

“Kalaupun masalah impor, itu sifatnya antisipatif saja. Kalau memang terjadi kekurangan, maka dilakukan impor. Kalau ternyata nanti dihitung lagi cukup, mungkin tidak perlu impor,” ucapnya. “Jadi, itu sifatnya untuk menanggulangi kalau terjadi kekurangan,” pungkas Wapres.

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaksa Agung Resmi Buka Rakernas Kejaksaan 2022

Nasional

PT PIM dan Kejaksaan Tinggi Aceh Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama

Nasional

Masa Kampanye Pemilu 2024 Pertimbangkan Persiapan Logistik

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Nasional

Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

Internasional

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Nasional

Lagi, Prestasi Wisata Aceh 2021, Gampong Nusa Juara Pertama Anugerah Desa Wisata Indonesia

Daerah

Pupuk Indonesia Sosialisasi Pemanfaatan Pupuk NPK untuk Tanaman Hias di Banda Aceh