Home / Nasional

Selasa, 15 Maret 2022 - 10:58 WIB

Syech Fadhil Minta DPD RI Panggil BPJS Kesehatan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk segera memanggil petinggi BPJS Kesehatan.

Pemanggilan ini terkait dugaan tumpang tindih data peserta ansuransi kesehatan antara tanggungan Pemerintah Pusat melalui BPJS-KIS dengan JKRA dari Pemerintah Aceh.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini dalam sambutannya pada siding paripurna DPD RI, Selasa 15 Maret 2022.

“Kita meminta DPD RI atas nama kelembagaan, terutama Komite III, untuk memanggil direksi BPJS Kesehatan,” kata Syech Fadhil.

Menurutnya, pemanggilan ini imbas dari kegaduhan yang sedang terjadi di Aceh. Dimana, Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislative, sepakat menghentikan pembayaran premi JKA untuk 2,2 juta masyarakat mulai 1 April 2022.

Kondisi ini, kata Syech Fadhil, terjadi karena direksi BPJS Kesehatan tak kunjung merespon permintaan DPR Aceh untuk memberikan data rill terkait nama masyarakat Aceh yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan mana data masyarakat Aceh yang ditanggung oleh JKRA.

“Permintaan ini sebenarnya sudah diminta sejak 2020 lalu, namun tak kunjung direspon. Imbasnya, Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislative sepakat menghentikan premi untuk JKRA yang juga peserta yang diasuransikan sebanyak 2,2 juta jiwa masyarakat Aceh per 1 April 2022 sehingga menimbulkan kegaduhan,” kata Syech Fadhil.

Sikap ketidakterbukaan BPJS dalam menjelaskan data masyarakat Aceh yang dimaksudkan dalam KIS dan JKRA dinilai berdampak pada masyarakat pada umumnya.

Pemerintah Aceh sendiri curiga jika adanya tumpang tindih data di BPJS Kesehatan selama ini. Hal ini juga menguakan adanya dugaan klaim ganda. Yaitu satu peserta yang sakit diklam dua tempat, Pemerintah Pusat melalui KIS dan Pemerintah Aceh melalui JKRA.

“Karena memang premi dari JKRA setiap tahunnya mencapai Rp1,2 triliun. Ini jumlah yang besar. Kita berharap BPJS menjelaskan hal ini. Kita juga meminta Pemerintah Aceh segera menyelesaikan hal ini,” kata pria yang akrab dengan kalangan dayah dan ulama di Aceh ini lagi.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemenag Akan Ganti Kartu Nikah Fisik dengan Digital

Nasional

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Senator Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh

Nasional

PT PIM Raih Penghargaan di ajang Penganugerahan Serambi Award 2024 dengan Tema Pelopor Go Green di Aceh Utara

Nasional

KadivyankumHAM Kalbar Temui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri

Nasional

Bandara Jenderal Besar Soedirman Layani lagi Penerbangan Komersial

Nasional

Langgar Aturan, Pertamina Sanksi SPBU di Kudus

Nasional

Supplier Tanah Merah Proyek Tol Simpang Susun Serang, Gugat Kontraktor BUMN

Nasional

Tingkatkan Sinergi Bersama Mitra, PT.PIM Gelar Vendor Gathering