Home / Daerah

Kamis, 8 Desember 2022 - 07:56 WIB

Tepis Dugaan Malpraktik, RSUD Ulin Banjarmasin Sudah Lakukan Tindakan Medis Sesuai SOP

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber/foto: MC Kalsel/InfoPublik.( doc_*  )

Sumber/foto: MC Kalsel/InfoPublik.( doc_* )

KSINews, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui RSUD Ulin Banjarmasin selalu melakukan tindakan medis sesuai dengan SOP dan ini sekaligus menepis tudingan bahwa RSUD Ulin tidak bekerja sesuai SOP.

Beberapa waktu lalu, curhatan seorang ibu di sosial media tentang tindakan medis yang diterima anaknya di RSUD Ulin Banjarmasin menjadi viral.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Izzak Zoelkarnain Akbar menjelaskan, tanggal 28 November 2022 silam, masuk pasien balita perempuan berumur 1.5 tahun dengan riwayat kejang berkali-kali tanpa disertai demam dan panas yang membuat pasien ini dikategorikan masuk dengan kondisi yang cukup parah.

Baca Juga :  Jagong Bareng PWI Jepara, Pj Bupati, Dandim dan Kapolres bahas Isu Sosial

Pasien mengalami hiponatremia di bawah 120 dan ini termasuk kategori parah, normalnya natrium pada seseorang harus di atas 135.

“Karena sudah terlalu rendah, harus dinormalkan dengan pemberian NaCl. Sederhana ini adalah garam fisiologis, yang juga biasa diberikan pada pasien dengan kondisi shok pada diare berat hingga demam berdarah,” ucapnya, Kamis (8/12/22).

Lalu, dalam serangkaian prosesnya, keluarga pasien menolak prosedur. Dengan asumsi yang dibuat oleh mereka, termasuk identifikasi zat yang kami masukkan ke tubuh pasien.

Ada narasi dari ibu pasien yang menyebut bahwa natrium yang diberikan ke anaknya adalah cairan garam.

Baca Juga :  Tradisi Meuseuraya, Pagelaran Seni Perkusi Etnik

Izaak pun mengoreksi hal tersebut, istilah medis tidak bisa diartikan mengikuti pengertian dalam bahasa umum.

“Karena dalam masa perjalanannya (perawatan) ada penolakan-penolakan (pihak keluarga) otomatis kondisi pasien akan semakin parah. Sampai pasien mengalami shok, solusi atau tindakan satu-satunya adalah hanya dengan dipasangi infus,” lanjutnya.

Lanjut, dari apa yang dialami pasien, indikasinya dia mengalami gangguan pada otak akibat kejang serta imbalance elektrolit berat.

“Yang jelas kalau sudah imbalance, defisit (berkurang) kita harus melakukan koreksi, koreksinya belum selesai, sudah ada penolakan,” sambungnya.

Baca Juga :  Ketua DPD IWOI Purwakata Minta Penyidik II Polres Selesaikan Penyidikan Kasus Yang Menimpa 4 Oknum Wartawan

Oleh karenanya, akibat viralnya kasus ini dia pun menilai ini adalah momen untuk sama-sama berbenah, serta masyarakat pun sudah cukup pintar memilah dan memilih informasi di sosial media.

“Saya pikir sekarang ini merupakan koreksi juga bagi RSUD Ulin, dan bagian dari pengawasan masyarakat. Asal betul-betul saja (informasi yang diberikan), tidak mengada-ngada, pasti kita perbaiki,” lanjut Izzak.

Lalu, Ia menegaskan, tidak ada dugaan malpraktik, karena pihaknya bekerja sesuai SOP, semua dikerjakan berdasarkan persetujuan pihak pasien dan ada buktinya.

“Kami bekerja sesuai system, terkoordinir tidak hanya diputuskan satu dokter tapi tim,” katanya.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Konsolidasi Tanah di Penawangan Semarang

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pedagang Ikan

Daerah

Antisipasi Penyebaran PMK di Aceh Barat, Polres Abar Bersama Stekholder Gencar Laksanakan Vaksinasi Pada Ternak Warga

Daerah

Jelang HUT RI Ke-79, Danramil 06/Peusangan Bersama Muspika Hadiri Rapat Persiapan HUT RI Ke-79

Daerah

Data KTP 17 Ribu Lebih, Muazam Yakin Kuasai Aceh-9

Daerah

Wujud Pelayanan Prima, Personil Polsek Air Besar Sambangi Credit Union Pancur Kasih

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bantu Warga Binaan

Daerah

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Laksanakan Komsos Dengan Pedagang Sayur