Home / Daerah

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:37 WIB

Ketua DPD IWOI Purwakata Minta Penyidik II Polres Selesaikan Penyidikan Kasus Yang Menimpa 4 Oknum Wartawan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Purwakarta – DPD IWOI Purwakata meminta penyidik Unit II Polres Purwakarta untuk menyelesaikan Penyidikan  kasus yang menimpa 4 oknum wartawan di Kota Istimewa ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD IWOI Purwakata, Irfan Abdul Hakim seusai pertemuan dengan Ketua Umum DPP IWOI dan keluarga tersangka, Jumat (9/12/22) dinihari di Hotel Grand Sitbul.

Baca Juga :  Kejati Aceh Tetapkan Hazel Nabil Aqqila dan Nur Syafiqa Jadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022

“Kami meminta pihak Polres Purwakarta memberikan kepastian kasus ini mau dibawa kemana. Apa akan dilimpahkan ke Kejari atau restorative justice,” katanya.

Menurut Irfan, dalam KUHP dijelaskan
perintah penahanan yang diberikan penyidik atau penuntut umum hanya berlaku paling lama 20 hari. Jika pemeriksaan belum selesai, waktu penahanan oleh penyidik dapat diperpanjang paling lama 40 hari dan penahanan oleh penuntut umum diperpanjang 30 hari.

Baca Juga :  Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia dalam Kompolnas Awards 2022

” Untuk perintah penahanan yang diberikan hakim Mahkamah Agung berlaku palivng lama 50 hari. Waktu perpanjangan penahanan diberikan selama 60 hari jika pemeriksaan belum selesai,” ujar Irfan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IWOI, NR Icang Rahardian menegaskan, IWO Indonesia akan membantu rekan-rekan media Purwakarta agar bisa diproses sesuai aturan.

Baca Juga :  Insiden Tikungan C.F Pancur Sandai Ketapang

“Kami siap ‘all out’ menanggani kasus ini. Kami serahkan ke pihak Polres mau dibawa kemana kasus ini,” kata Icang., dalam rileasnya yanh dikirim ke redaksi KSINews.id, pada Jumat (9/12/22) [red_rill]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Ciptakan Suasana Aman Menjelang Pilkada, Kodim 0111/Bireuen Bersama Polres Beserta BNN Laksanakan Razia Dan Patroli Gabungan

Daerah

Sekda Kabupaten Ketapang Pimpin Upacara Hari Jadi Ketapang Ke-605

Daerah

Bripka Mardi Sosok Polisi Sahabat Anak

Daerah

Himbau Jaga Ketentraman Dan Kenyamanan, Babinsa Koramil 07 Jangka Komsos dengan Warga

Daerah

Pemerintah Kota Banda Aceh Rencanakan Tata Ulang Simpang 7 Ulee Kareng

Daerah

Aktivis lingkungan, Dewan Harus Pansus ke Wilayah Pertambangan Aceh Selatan

Daerah

Di Hadapan Para Santri, Nasir Abbas Akui Terlibat Terorisme Bermula dari Tawaran Gratis ke Afghanistan

Daerah

Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Dan Syukuran Hut Satpam Ke 42