KSINews, Tapaktuan – Aktivis lingkungan meminta kepada Komisi IV DPRK Aceh Selatan untuk dapat melakukan Pansus ke wilayah tambang yang ada di Aceh Selatan.
Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri, Jumat (5/5/23).
Dirinya berharap Komisi IV DPRK Aceh Selatan untuk dapat melakukan Pansus ke wilayah tambang yang ada di Aceh Selatan.
Dimintak agar anggota DPRK melakukan pungsi pengawasan di karenakan kabupaten Aceh Selatan saat ini banyaknya muncul pertambangan yang di danai invektor dari luar, apakah pertambangan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Maka oleh karena itu Mayfendri memintak kepada anggota DPRK komisi IV yang membidanginya untuk membuat Pansus agar investor pertambangan dj Aceh Selatan tidak menyalahi aturan dan undang- undang minerba, iika nanti ada di temukan pelanggaran maka pihak DPRK dapat merekomendasikan kepada penegak hukum.
Dalam pelaksanaan Pansus kali ini setidaknya Komisi IV DPRK Aceh Selatan juga turun ke wilayah tambang, sesuai dengan pungsi pengawasan dan mayfendri juga memintak jangan hanya melakukan pansus ke pekerjaan fisik di sejumlah SKPK semata,” kata Mayfendri.
Pasalnya, lanjutnya, sumber alam dari bumi yang dimiliki Aceh Selatan berupa batu hijau diduga dieksploitasi secara ilegal di beberapa titik di wilayah Aceh Selatan.
“Sumber alam batu hijau ini terdapat di kawasan Gunung Rotan, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Mutiara, Kecamatan Sawang, Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, dan Manggamat, Kecamatan, Kluet Tengah,” sebutnya.
Namun selama ini, lanjutnya, sangat disayangkan anggota DPRK Aceh Selatan seperti ‘mandul’ dan diam seribu bahasa ditengah maraknya eksploitasi hasil alam Aceh Selatan secara ilegal oleh oknum pengusaha.
“Oleh karena itu kita minta kepada Komisi IV DPRK Aceh Selatan turun pansus untuk meninjau lokasi tambang dimaksud. Karena, informasi dihimpun eksploitasi batu hijau di beberapa titik di Aceh Selatan itu diduga izinnya tambangnya beji besi.
“Tetapi yang dieksploitasi batu hijau, dan ini harus mendapat perhatian serius dari anggota DPRK Aceh Selatan, jangan sampai hasil tambang Aceh Selatan di manfaatkan secara ilegal,” pungkasnya.[]
Editor: Dima





















