Home / Daerah

Kamis, 8 Desember 2022 - 07:56 WIB

Tepis Dugaan Malpraktik, RSUD Ulin Banjarmasin Sudah Lakukan Tindakan Medis Sesuai SOP

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber/foto: MC Kalsel/InfoPublik.( doc_*  )

Sumber/foto: MC Kalsel/InfoPublik.( doc_* )

KSINews, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui RSUD Ulin Banjarmasin selalu melakukan tindakan medis sesuai dengan SOP dan ini sekaligus menepis tudingan bahwa RSUD Ulin tidak bekerja sesuai SOP.

Beberapa waktu lalu, curhatan seorang ibu di sosial media tentang tindakan medis yang diterima anaknya di RSUD Ulin Banjarmasin menjadi viral.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Izzak Zoelkarnain Akbar menjelaskan, tanggal 28 November 2022 silam, masuk pasien balita perempuan berumur 1.5 tahun dengan riwayat kejang berkali-kali tanpa disertai demam dan panas yang membuat pasien ini dikategorikan masuk dengan kondisi yang cukup parah.

Baca Juga :  Jagong Bareng PWI Jepara, Pj Bupati, Dandim dan Kapolres bahas Isu Sosial

Pasien mengalami hiponatremia di bawah 120 dan ini termasuk kategori parah, normalnya natrium pada seseorang harus di atas 135.

“Karena sudah terlalu rendah, harus dinormalkan dengan pemberian NaCl. Sederhana ini adalah garam fisiologis, yang juga biasa diberikan pada pasien dengan kondisi shok pada diare berat hingga demam berdarah,” ucapnya, Kamis (8/12/22).

Lalu, dalam serangkaian prosesnya, keluarga pasien menolak prosedur. Dengan asumsi yang dibuat oleh mereka, termasuk identifikasi zat yang kami masukkan ke tubuh pasien.

Ada narasi dari ibu pasien yang menyebut bahwa natrium yang diberikan ke anaknya adalah cairan garam.

Baca Juga :  Tradisi Meuseuraya, Pagelaran Seni Perkusi Etnik

Izaak pun mengoreksi hal tersebut, istilah medis tidak bisa diartikan mengikuti pengertian dalam bahasa umum.

“Karena dalam masa perjalanannya (perawatan) ada penolakan-penolakan (pihak keluarga) otomatis kondisi pasien akan semakin parah. Sampai pasien mengalami shok, solusi atau tindakan satu-satunya adalah hanya dengan dipasangi infus,” lanjutnya.

Lanjut, dari apa yang dialami pasien, indikasinya dia mengalami gangguan pada otak akibat kejang serta imbalance elektrolit berat.

“Yang jelas kalau sudah imbalance, defisit (berkurang) kita harus melakukan koreksi, koreksinya belum selesai, sudah ada penolakan,” sambungnya.

Baca Juga :  Ketua DPD IWOI Purwakata Minta Penyidik II Polres Selesaikan Penyidikan Kasus Yang Menimpa 4 Oknum Wartawan

Oleh karenanya, akibat viralnya kasus ini dia pun menilai ini adalah momen untuk sama-sama berbenah, serta masyarakat pun sudah cukup pintar memilah dan memilih informasi di sosial media.

“Saya pikir sekarang ini merupakan koreksi juga bagi RSUD Ulin, dan bagian dari pengawasan masyarakat. Asal betul-betul saja (informasi yang diberikan), tidak mengada-ngada, pasti kita perbaiki,” lanjut Izzak.

Lalu, Ia menegaskan, tidak ada dugaan malpraktik, karena pihaknya bekerja sesuai SOP, semua dikerjakan berdasarkan persetujuan pihak pasien dan ada buktinya.

“Kami bekerja sesuai system, terkoordinir tidak hanya diputuskan satu dokter tapi tim,” katanya.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Ridwan Kamil Dorong Industri Film di Jawa Barat Jadi Sumber Ekonomi dan Diplomasi Budaya

Daerah

Secara Virtual, Kanwil Kalbar Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023

Daerah

FBA Gelar Workshop Pembangunan Inklusif Disabilitas untuk Pemangku Kepentingan Aceh Besar

Daerah

Dandim 0119/BM Pimpin Upacara Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer

Daerah

Kabid Propam Polda Kalbar Berikan Atensi Tegas Kepada Seluruh Personel Terkait Larangan Pelanggaran

Daerah

Bey Machmudin Ajak HMI Dukung Pembangunan Melalui Kritik Konstruktif

Daerah

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Semen Untuk Masjid Dan Ziarah Ke Makam Ulama Di Aceh Timur

Daerah

Haji Tole Cs Ganti Kerusakan Akibat Kekisruhan Internal KONI Aceh Timur