Home / Daerah

Kamis, 8 Desember 2022 - 07:56 WIB

Tepis Dugaan Malpraktik, RSUD Ulin Banjarmasin Sudah Lakukan Tindakan Medis Sesuai SOP

REDAKSI - Penulis Berita

Sumber/foto: MC Kalsel/InfoPublik.( doc_*  )

Sumber/foto: MC Kalsel/InfoPublik.( doc_* )

KSINews, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui RSUD Ulin Banjarmasin selalu melakukan tindakan medis sesuai dengan SOP dan ini sekaligus menepis tudingan bahwa RSUD Ulin tidak bekerja sesuai SOP.

Beberapa waktu lalu, curhatan seorang ibu di sosial media tentang tindakan medis yang diterima anaknya di RSUD Ulin Banjarmasin menjadi viral.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Izzak Zoelkarnain Akbar menjelaskan, tanggal 28 November 2022 silam, masuk pasien balita perempuan berumur 1.5 tahun dengan riwayat kejang berkali-kali tanpa disertai demam dan panas yang membuat pasien ini dikategorikan masuk dengan kondisi yang cukup parah.

Baca Juga :  Jagong Bareng PWI Jepara, Pj Bupati, Dandim dan Kapolres bahas Isu Sosial

Pasien mengalami hiponatremia di bawah 120 dan ini termasuk kategori parah, normalnya natrium pada seseorang harus di atas 135.

“Karena sudah terlalu rendah, harus dinormalkan dengan pemberian NaCl. Sederhana ini adalah garam fisiologis, yang juga biasa diberikan pada pasien dengan kondisi shok pada diare berat hingga demam berdarah,” ucapnya, Kamis (8/12/22).

Lalu, dalam serangkaian prosesnya, keluarga pasien menolak prosedur. Dengan asumsi yang dibuat oleh mereka, termasuk identifikasi zat yang kami masukkan ke tubuh pasien.

Ada narasi dari ibu pasien yang menyebut bahwa natrium yang diberikan ke anaknya adalah cairan garam.

Baca Juga :  Tradisi Meuseuraya, Pagelaran Seni Perkusi Etnik

Izaak pun mengoreksi hal tersebut, istilah medis tidak bisa diartikan mengikuti pengertian dalam bahasa umum.

“Karena dalam masa perjalanannya (perawatan) ada penolakan-penolakan (pihak keluarga) otomatis kondisi pasien akan semakin parah. Sampai pasien mengalami shok, solusi atau tindakan satu-satunya adalah hanya dengan dipasangi infus,” lanjutnya.

Lanjut, dari apa yang dialami pasien, indikasinya dia mengalami gangguan pada otak akibat kejang serta imbalance elektrolit berat.

“Yang jelas kalau sudah imbalance, defisit (berkurang) kita harus melakukan koreksi, koreksinya belum selesai, sudah ada penolakan,” sambungnya.

Baca Juga :  Ketua DPD IWOI Purwakata Minta Penyidik II Polres Selesaikan Penyidikan Kasus Yang Menimpa 4 Oknum Wartawan

Oleh karenanya, akibat viralnya kasus ini dia pun menilai ini adalah momen untuk sama-sama berbenah, serta masyarakat pun sudah cukup pintar memilah dan memilih informasi di sosial media.

“Saya pikir sekarang ini merupakan koreksi juga bagi RSUD Ulin, dan bagian dari pengawasan masyarakat. Asal betul-betul saja (informasi yang diberikan), tidak mengada-ngada, pasti kita perbaiki,” lanjut Izzak.

Lalu, Ia menegaskan, tidak ada dugaan malpraktik, karena pihaknya bekerja sesuai SOP, semua dikerjakan berdasarkan persetujuan pihak pasien dan ada buktinya.

“Kami bekerja sesuai system, terkoordinir tidak hanya diputuskan satu dokter tapi tim,” katanya.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir Bandang Terjang Sumbawa, Belasan Rumah Hanyut dan Hewan Ternak Mati

Daerah

Babinsa Koramil 05/Juli Bersama Kelompok Tani Desa Juli Paseh Laksanakan Penanaman Jagung Perdana

Daerah

Teut Apam Masuk Kurikulum Sekolah di Pidie, Kadisdik : Lestarikan Makanan Khas Daerah

Daerah

Selalu Hadir Ditengah Masyarakat, Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Renovasi Rumah Warga Binaan

Daerah

Bupati Kapuas Hulu Buka Kegiatan Workshop Layanan Kewarganegaraan

Daerah

Polres Kayong Utara Laksanakan Pengamanan Tabligk Akbar, Zikir dan Istighosah dalam rangka Harlah Nahdlatul Ulama

Daerah

Sukses Tekan Angka Laka Lantas, Polda Jatim Raih Juara Satu IRSMS Awward

Daerah

Pemkab Aceh Barat Lakukan Kerjasama dengan LKBN Antara