Home / Daerah

Jumat, 9 Desember 2022 - 18:44 WIB

Langgar Izin Tambang, Kapolda Sumbar ; PT Nusa Alam Lestari Bakal Ditindak Tegas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sumbar – Peristiwa ledakan di lubang tambang batu bara SD C2 (Lori 2) di Kota Sawahlunto pada Jumat (9/12/22) pagi, mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya mengalami luka bakar.

Akibat peristiwa itu, Polda Sumbar akan akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  FPA Minta Semua Pihak Tidak Intervensi Proses Seleksi Dirut Bank Aceh

Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono mangatakan, dalam menyikapi peristiwa ledakan tambang batu bara tersebut, pihaknya tidak ingin gegabah dalam bertindak. Karena perusahaan tersebut memiliki izin tambang resmi. Namun jika ada pelanggaran tetap akan ditindak.

“Kita tidak ingin gegabah dalam bertindak. Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial. Jika tambang ini kita tutup selamanya, ratusan pekerja yang menggantungkan hidup mereka akan terancam,” jelas Kapolda, Jumat (9/12/22).

Baca Juga :  Gubenur Jawa Tengah Hadiri Festival Adat Nusantara Ke II Di Kawasan Borobudur

Irjen. Pol. Suharyono mengatakan, status tambang ini legal. Jika ilegal, maka pihaknya akan langsung melakukan penutupan terhadap seluruh aktifitasnya akibat kejadian ini.

Baca Juga :  Dukung Kemajuan Aceh Timur, Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Dari 22 lobang tambang yang dimiliki 22 perusahaan tersebut, salah satu lobangnya diduga mengeluarkan gas metan hingga memicu ledakan dan semburan api. Saat ini tambang akan kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan mencari penyebab,” tutup Kapolda.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri Tawarkan Budidaya Tanaman Padi

Daerah

Atalia : Desainer “Fashion” Muslim Indonesia Harus Maju dan Mendunia

Daerah

Bentuk Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Jeunib Latih Siswa SMP 1 Jeunieb Peraturan Baris Berbaris

Daerah

Beri Arahan Jajaran Lapas Kelas I Tangerang, Kadiv Administrasi Sampaikan Pesan Pentingnya Profesionalisme

Daerah

KAPOLDA JABAR LANTIK 234 BINTARA REMAJA LULUSAN SPN POLDA JABAR

Daerah

Jelang MUBES IPMJ 5 Februari 2023, 5 calon Mendaftarkan diri, dr Hulaimi & Fahwal mewakili Generasi Milenial

Daerah

Babinsa Koramil 04/Peudada Berikan Motifasi Kepada Petani Cabai

Daerah

Himbau Kamtibmas, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa