Home / Daerah

Jumat, 9 Desember 2022 - 18:44 WIB

Langgar Izin Tambang, Kapolda Sumbar ; PT Nusa Alam Lestari Bakal Ditindak Tegas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sumbar – Peristiwa ledakan di lubang tambang batu bara SD C2 (Lori 2) di Kota Sawahlunto pada Jumat (9/12/22) pagi, mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya mengalami luka bakar.

Akibat peristiwa itu, Polda Sumbar akan akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  FPA Minta Semua Pihak Tidak Intervensi Proses Seleksi Dirut Bank Aceh

Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono mangatakan, dalam menyikapi peristiwa ledakan tambang batu bara tersebut, pihaknya tidak ingin gegabah dalam bertindak. Karena perusahaan tersebut memiliki izin tambang resmi. Namun jika ada pelanggaran tetap akan ditindak.

“Kita tidak ingin gegabah dalam bertindak. Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial. Jika tambang ini kita tutup selamanya, ratusan pekerja yang menggantungkan hidup mereka akan terancam,” jelas Kapolda, Jumat (9/12/22).

Baca Juga :  Gubenur Jawa Tengah Hadiri Festival Adat Nusantara Ke II Di Kawasan Borobudur

Irjen. Pol. Suharyono mengatakan, status tambang ini legal. Jika ilegal, maka pihaknya akan langsung melakukan penutupan terhadap seluruh aktifitasnya akibat kejadian ini.

Baca Juga :  Dukung Kemajuan Aceh Timur, Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Dari 22 lobang tambang yang dimiliki 22 perusahaan tersebut, salah satu lobangnya diduga mengeluarkan gas metan hingga memicu ledakan dan semburan api. Saat ini tambang akan kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan mencari penyebab,” tutup Kapolda.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Laksanakan Bindalwas Ke Kanim Entikong

Daerah

PDBI Banda Aceh Resmi Buka Training Center Atlet dalam Rangka Sambut PORA 2022 di Pidie

Daerah

Gempabumi M 7.3 Kepulauan Mentawai Dirasakan di Tujuh Kota/Kabupaten

Berita

Jeremy Dubes Inggris bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan T.A Khalid Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah

Daerah

Istri Nelayan Pusong Curhat ke Istri Pj Gubernur

Daerah

BPKA Gencar Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh No 52 Tahun 2021

Daerah

PT Pupuk Iskandar Muda Melaksanakan Pengantongan Dan Pengapalan Akhir Tahun 2021

Daerah

Doa dan Santunan Anak Yatim Warnai HUT SPS ke 78 di Aceh