Home / Daerah

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:28 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Optimalisasi Pengawasan Internal Untuk Menghapus Praktik Pungli

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, optimalisasi pengawasan internal untuk menghapus praktik pungutan liar pada pelayanan publik bisa menjadi salah satu solusi.

Kendati demikian, Meurah Budiman menilai dalam mencegah pungutan liar masih diperlukan cara yang sistematis dan komprehensif.

Hal tersebut diungkapkannya pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Aceh, Selasa (13/12/22) secara virtual.

“Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan, misalnya dengan digitalisasi sistem, merubah pelayanan manual menjadi online. Sehingga mengurangi interaksi langsung,” ungkap Meurah Budiman.

Baca Juga :  Intruksi Kapolri Agar Berinovasi, Polda Metro Jaya Luncurkan 3 Aplikasi Berbasis Pelayanan Masyarakat

Selain itu, penyederhanaan regulasi dari yang panjang dan berbelit menjadi ringkas dapat menjadi salah satu solusi dalam mencegah praktek pungli. Sebab, seringkali alur birokrasi yang panjang menjadi “bahan jual” pemberi layanan publik untuk memangkas alur yang panjang.

“Maka, Undang-undang Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pungli. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli dapat dihilangkan,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Kepala BNPT di Bandara SIM Blang Bintang

Ia juga menyampaikan, upaya menghilangkan pungli harus menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab pejabat atau atasan, namun menjadi setiap ASN bahkan masyarakat. Semua pihak harus pro aktif untuk mengawasi dan melaporkan jika melihat praktek pungli di instansi pemerintahan.

“Harus bergerak kolektif, ASN harus menjamin terselenggaranya birokrasi yang sehat, masyarakat harus aktif melaporkan jika melihat pungli,” sambung Meurah.

Baca Juga :  Usai Tertimbun Longsor, Akses jalan Penghubung Sukabumi-Palabuhanratu Sudah Dapat Dilintasi

Oleh karena itu, Meurah mendorong seluruh instansi pemerintah di Aceh untuk menjamin keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah pungli.

“Dan yang tidak kalah penting adalah, berikan sanksi yang tegas kepada pelaku pungli, jang dibiarkan sehingga ada efek jera bagi yang lain,” tutup Meurah.**

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Himbau warga Agar selalu Menjaga Keamanan Dan Ketertiban

Daerah

Gandeng Universitas Negeri Manado, Lapas Tondano gelar pembukaan kegiatan Pelatihan bidang Percetakan Paving Blok.

Daerah

Antisipasi Potensi Kenaikan Genangan di Wilayah Kabupaten Tebo Jambi

Daerah

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Penyelidikan Adannya Laporan Orang Hilang Di Derwati

Daerah

Anggota Polsek Matan Hilir Selatan Pastikan Situasi Kamtibmas Di Tengah Warga Kondusif

Daerah

157 Calon Paskibra Kabupaten Ketapang Jalani Seleksi

Daerah

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Dilantik

Daerah

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia