Home / Daerah

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:28 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Optimalisasi Pengawasan Internal Untuk Menghapus Praktik Pungli

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, optimalisasi pengawasan internal untuk menghapus praktik pungutan liar pada pelayanan publik bisa menjadi salah satu solusi.

Kendati demikian, Meurah Budiman menilai dalam mencegah pungutan liar masih diperlukan cara yang sistematis dan komprehensif.

Hal tersebut diungkapkannya pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Aceh, Selasa (13/12/22) secara virtual.

“Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan, misalnya dengan digitalisasi sistem, merubah pelayanan manual menjadi online. Sehingga mengurangi interaksi langsung,” ungkap Meurah Budiman.

Baca Juga :  Intruksi Kapolri Agar Berinovasi, Polda Metro Jaya Luncurkan 3 Aplikasi Berbasis Pelayanan Masyarakat

Selain itu, penyederhanaan regulasi dari yang panjang dan berbelit menjadi ringkas dapat menjadi salah satu solusi dalam mencegah praktek pungli. Sebab, seringkali alur birokrasi yang panjang menjadi “bahan jual” pemberi layanan publik untuk memangkas alur yang panjang.

“Maka, Undang-undang Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pungli. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli dapat dihilangkan,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Kepala BNPT di Bandara SIM Blang Bintang

Ia juga menyampaikan, upaya menghilangkan pungli harus menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab pejabat atau atasan, namun menjadi setiap ASN bahkan masyarakat. Semua pihak harus pro aktif untuk mengawasi dan melaporkan jika melihat praktek pungli di instansi pemerintahan.

“Harus bergerak kolektif, ASN harus menjamin terselenggaranya birokrasi yang sehat, masyarakat harus aktif melaporkan jika melihat pungli,” sambung Meurah.

Baca Juga :  Usai Tertimbun Longsor, Akses jalan Penghubung Sukabumi-Palabuhanratu Sudah Dapat Dilintasi

Oleh karena itu, Meurah mendorong seluruh instansi pemerintah di Aceh untuk menjamin keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah pungli.

“Dan yang tidak kalah penting adalah, berikan sanksi yang tegas kepada pelaku pungli, jang dibiarkan sehingga ada efek jera bagi yang lain,” tutup Meurah.**

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Panglima Jilah Sematkan Kapolri Gelar Patih Bakula

Daerah

Kapolda Jabar Beri kejutan di Hari Ulang Tahun Pangdam III Siliwangi yang ke-53 tahun

Daerah

Rapat Koordinasi BUJP Dalam Rangka Implementasi, Optimalisasi Perpol 1 Tahun 2024 Dan Mekanisme Sio Baru, Perpanjangan Dan Sio Kantor Cabang

Daerah

Polisi Bersama Koramil Cibingbin Cek Lokasi Jalan Yang Ambles Karena Hujan

Daerah

Polisi Datangi TKP Pohon Tumbang Menimpa Rumah di Tanjungsari

Daerah

Ini Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogya yang Kena OTT KPK

Daerah

Dandim 0108/Agara Ingatkan Disiplin Militer Jangan Luntur

Daerah

Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Dampingi BPOM Sidak Obat dan Makanan di Bireuen