Home / Daerah

Senin, 19 Desember 2022 - 22:44 WIB

YARA Apresiasi Pemerintah dan DPR Mengesahkan KUHP Baru

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly atas upaya kerasnya dalam melahirkan KUHP hasil karya Bangsa Indonesia bersama DPR-RI.

Menurut Safar, RUU KUHP ini sebuah mahakarya dalam hukum pidana yang seluruh norma hukumnya bersumber pada sumber segala Sember hukum di NKRI yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pedoman hidup berbangsa Indonesia, Senin (19/20).

“Kami sangat senang dengan pengesahan RUU KUHP ini, sudah sangat lama kita nantikan, KUHP ini merupakan buah pikiran dari Bangsa Indonesia yang berwawasan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia,”Terang Safar.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, ALMIJ Silaturahmi Dengan Kajari Jepara

“Penghargaan terhadap dedikasi dalam melahirkan Kita Undang undang Hukum Pidana pada tanggal 6 Desember 2022 yang telah dibahas sejak 1963,” tulis Safar dalam Piagam penghargaan tertanggal 9 Desember 2022.

Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang sangat aktif melakukan advokasi terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Meurah Budiman juga akan menyampaikan langsung Piagam penghargaan dari YARA ini kepala Presiden dan Menkumham.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, ALMIJ Silaturahmi Dengan Kajari Jepara

“Saya atas nama Kanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan terimakasih atas dukungan dan apresiasinya terhadap Pemerintah dalam upaya melahirkan KUHP karya Bangsa Indonesia, insyaallah saya akan menyampaikan amanah dari kawan- kawan YARA ini kepada Presiden dan pak Menteri nanti di Jakarta.

Selain penghargaan kepada Pemerintah, YARA juga akan mengirimkan penghargaan serupa kepada DPR- RI yang juga bersama Pemerintah telah bekerja keras melahirkan KUHP ini.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, ALMIJ Silaturahmi Dengan Kajari Jepara

“Prestasi besar Pemerintah dan DPR RI ini tentu perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia, dan ini bentuk rasa terima kasih kami atas dedikasi Pemerintah dan DPR atas pengesahan RUU KUHP ini menjadi UU yang telah di bahas sejak 1963, dan masih ada waktu 3 tahun untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia sebelum diberlakukan, kami juga akan kirimkan apresiasi ini ke DPR RI,” tutup Safar usai serahkan piagam tersebut di Kantor Kanwil Kemenkumham.[red]

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia dalam Kompolnas Awards 2022

Daerah

Satlantas Polres Bener Meriah Dengan Dampingi Penyandang Disabilitas Saat Pembuatan SIM D

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Posko Pengobatan Korban Banjir di Aceh Utara

Aceh Besar

Talk Show TVRI Aceh, Bupati Syech Muharram Idris: Banyak Yang Harus Dibenahi untuk Menuju Perubahan di Aceh Besar

Daerah

Pemerintah Aceh Bahas Pemilu Bersama KIP dan Panwaslih Aceh

Daerah

Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Alutsista di Blangpadang

Daerah

Anak Prajurit TNI Kodam IM yang Berprestasi Terima Bantuan Beasiswa dari BUMN

Daerah

Ini Jumlah Imigran Rohingya Mendarat di Pesisir Pantai Pidie Provinsi Aceh