Home / Daerah

Senin, 19 Desember 2022 - 22:44 WIB

YARA Apresiasi Pemerintah dan DPR Mengesahkan KUHP Baru

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly atas upaya kerasnya dalam melahirkan KUHP hasil karya Bangsa Indonesia bersama DPR-RI.

Menurut Safar, RUU KUHP ini sebuah mahakarya dalam hukum pidana yang seluruh norma hukumnya bersumber pada sumber segala Sember hukum di NKRI yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pedoman hidup berbangsa Indonesia, Senin (19/20).

“Kami sangat senang dengan pengesahan RUU KUHP ini, sudah sangat lama kita nantikan, KUHP ini merupakan buah pikiran dari Bangsa Indonesia yang berwawasan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia,”Terang Safar.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, ALMIJ Silaturahmi Dengan Kajari Jepara

“Penghargaan terhadap dedikasi dalam melahirkan Kita Undang undang Hukum Pidana pada tanggal 6 Desember 2022 yang telah dibahas sejak 1963,” tulis Safar dalam Piagam penghargaan tertanggal 9 Desember 2022.

Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang sangat aktif melakukan advokasi terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Meurah Budiman juga akan menyampaikan langsung Piagam penghargaan dari YARA ini kepala Presiden dan Menkumham.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, ALMIJ Silaturahmi Dengan Kajari Jepara

“Saya atas nama Kanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan terimakasih atas dukungan dan apresiasinya terhadap Pemerintah dalam upaya melahirkan KUHP karya Bangsa Indonesia, insyaallah saya akan menyampaikan amanah dari kawan- kawan YARA ini kepada Presiden dan pak Menteri nanti di Jakarta.

Selain penghargaan kepada Pemerintah, YARA juga akan mengirimkan penghargaan serupa kepada DPR- RI yang juga bersama Pemerintah telah bekerja keras melahirkan KUHP ini.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, ALMIJ Silaturahmi Dengan Kajari Jepara

“Prestasi besar Pemerintah dan DPR RI ini tentu perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia, dan ini bentuk rasa terima kasih kami atas dedikasi Pemerintah dan DPR atas pengesahan RUU KUHP ini menjadi UU yang telah di bahas sejak 1963, dan masih ada waktu 3 tahun untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia sebelum diberlakukan, kami juga akan kirimkan apresiasi ini ke DPR RI,” tutup Safar usai serahkan piagam tersebut di Kantor Kanwil Kemenkumham.[red]

Share :

Baca Juga

Daerah

Temu Ramah Danrem 011/LW Dengan Forkopimdan Dalam Rangka Pembubaran Panitia Open Turnamen Sepak Bola Piala Danrem 011/LW Di Kabupaten Bireuen

Daerah

Aceh Masih dalam Kategori Miskin, Ketua PSI Aceh: Desak Pj Gubernur Bentuk Lembaga Permodalan Pemuda

Daerah

Babinsa Koramil 03/Jeunib Bantu Masyarakat Desa Lancang Jemur Ikan Teri

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Anjangsana Di Desa Geulanggang

Daerah

Aiptu Mustakim, Bhabinkamtibmas Pengajar Ngaji di TPA, Mendapat Kejutan Kapolda dan Gubernur Riau

Daerah

Kasus Aktif PMK kembali Berkurang 14,51 Persen

Daerah

Smart dan Bijak Jadi Kunci Arahan dan Evaluasi Sekjen

Daerah

Sekda Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti