Home / Pemerintah

Jumat, 23 Desember 2022 - 13:36 WIB

Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan Dilaksanakan Hingga 2 Januari 2023

REDAKSI - Penulis Berita

sumber|foto:Beritajakarta.(dok)

sumber|foto:Beritajakarta.(dok)

KSINews, Jakarta – Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung melakukan ramp check di Terminal Bus Kampung Rambutan sejak 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Sebelumnya kita juga sudah lakukan pra ramp check pada 7-9 Desember lalu

Bus AKAP yang berada di lajur keberangkatan langsung diperiksa satu per satu. Mulai dari ban, sistem kelistrikan, lampu, rem, wiper, klakson, alat pemecah kaca dan sebagainya.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Sudinhub Jakarta Timur Kerahkan 197 Personel 

Kendaraan yang lulus pemeriksaan dipasangi stiker. Sementara yang tidak lulus diberikan surat peringatan agar segera memperbaiki kekurangannya

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, layanan ramp check dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik maupun awak bus.

“Sebelumnya kita juga sudah lakukan pra ramp check pada 7-9 Desember lalu,” ujarnya, Jumat (23/12).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Presiden Jokowi Didamping Gub Ridwan Kamil Cek Harga di Pasar Cigombong Bogor

Ia menjelaskan, selama melakukan ramp check, pihaknya menugaskan empat petugas uji mekanis berpengalaman dan profesional. Dari 100 armada yang diperiksa, setiap harinya terdapat 10 hingga 14 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.

“Ramp check ini lebih kepada razia atau sidak untuk mengingatkan para awak bus dan PO bus agar tetap menjaga kondisi kelaikan kendaraan,” tandasnya.[Fery_*]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Terima SMSI Award Kategori Figur Peduli Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah

Buka Konferensi Islam Tingkat ASEAN ke-2, Wapres Tegaskan : Umat Terbaik Kunci Hadapi Tantangan Global 

Pemerintah

Data Berkualitas Dorong Efisiensi Pembangunan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 106 PNS

Pemerintah

Wakil Gubernur Jabar Dampingi Presiden Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Bandung

Daerah

Insentif Nakes belum Terbayar, Pemkot Langsa Melapor ke Gubernur

Pemerintah

Inilah PP 15/2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023

Pemerintah

Bertolak Ke Gorontalo, Wapres Akan Hadiri Pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama