Home / Pemerintah

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:59 WIB

32 WBP Kanwil Kemenkumham Babel diusulkan Peroleh Remisi Khusus Natal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pangkalpinang – 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang beragama nasrani diusulkan untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal.

Adapun 32 WBP yang menerima remisi tersebut terdiri dari 31 WBP laki-laki dan 1 WBP perempuan, dengan UPT yang mengusulkan remisi terbanyak adalah Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, yakni sebanyak 13 orang, diikuti oleh Lapas Kelas IIB Sungailiat, yakni sebanyak 8 orang.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Presiden Jokowi Didamping Gub Ridwan Kamil Cek Harga di Pasar Cigombong Bogor

Berdasarkan tindak pidananya, WBP dengan kasus narkotika yang paling banyak diusulkan untuk mendapatkan remisi kali ini. Besaran usulan remisi beragam, dimulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Sudinhub Jakarta Timur Kerahkan 197 Personel 

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap semoga pemberian remisi ini akan memberikan kesempatan kepada para WBP untuk selalu berbuat baik, dan apa yang telah dijalani selama masa pidana dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (24/12/22)

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kunjungi UIN dan USK, Wagub Aceh: Pemerintah Aceh Akan Utamakan Pendidikan

Pemerintah

Pemkab Aceh Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke – 94

Pemerintah

Sebulan Pascagempa Cianjur, Warga Syukuri Perayaan Natal 2022 di Tenda Depan Gereja

Pemerintah

Dekranasda Aceh Besar Raih Stand Terbaik Kriyanusa 2024

Pemerintah

Akhir Tahun 2022, BPKAD Provinsi Sumatera Utara Gelar Kaleidoskop

Pemerintah

Laporan Kinerja Terakhir Iswanto dan Standing Ovation Evaluator Itjen Kemendagri

Pemerintah

Kapuspenkum Kejagung : Restorative Justice adalah Kewenangan yang Diberikan UU

Pemerintah

PJ Bupati Aceh Barat Berikan Orasi Ilmiah di FISIP UIN Ar-Raniry