Home / Pemerintah

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:59 WIB

32 WBP Kanwil Kemenkumham Babel diusulkan Peroleh Remisi Khusus Natal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pangkalpinang – 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang beragama nasrani diusulkan untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal.

Adapun 32 WBP yang menerima remisi tersebut terdiri dari 31 WBP laki-laki dan 1 WBP perempuan, dengan UPT yang mengusulkan remisi terbanyak adalah Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, yakni sebanyak 13 orang, diikuti oleh Lapas Kelas IIB Sungailiat, yakni sebanyak 8 orang.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Presiden Jokowi Didamping Gub Ridwan Kamil Cek Harga di Pasar Cigombong Bogor

Berdasarkan tindak pidananya, WBP dengan kasus narkotika yang paling banyak diusulkan untuk mendapatkan remisi kali ini. Besaran usulan remisi beragam, dimulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Sudinhub Jakarta Timur Kerahkan 197 Personel 

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap semoga pemberian remisi ini akan memberikan kesempatan kepada para WBP untuk selalu berbuat baik, dan apa yang telah dijalani selama masa pidana dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (24/12/22)

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Upayakan Periode Liburan Masyarakat Aman, BNPB Pantau Posko Siaga Bencana Daerah

Pemerintah

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pisah sambut Dalam rangka Melepas Pimti Pratama

Daerah

Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi

Daerah

Pelantikan Anggota PPK Kabupaten Aceh Barat dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Barat

Aceh Besar

Inspektorat dan Kejari Aceh Besar Teken Kerja Sama Terkait Pengembalian Uang Negara

Aceh Besar

Sambut Malam Nisfu Syakban, Jamaah Balee Beut Meuligoe Laksanakan Shalat Sunat Tasbih

Pemerintah

Sekjen Kemenkumham: Tahun Baru, Pahami, Maknai, dan Implementasikan Resolusi

Pemerintah

Sampaikan Selamat Hari Bhakti Paspampres ke-77, Wapres: Semakin Profesional dan Selalu Waspada