Home / Pemerintah

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:59 WIB

32 WBP Kanwil Kemenkumham Babel diusulkan Peroleh Remisi Khusus Natal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pangkalpinang – 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang beragama nasrani diusulkan untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal.

Adapun 32 WBP yang menerima remisi tersebut terdiri dari 31 WBP laki-laki dan 1 WBP perempuan, dengan UPT yang mengusulkan remisi terbanyak adalah Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, yakni sebanyak 13 orang, diikuti oleh Lapas Kelas IIB Sungailiat, yakni sebanyak 8 orang.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Presiden Jokowi Didamping Gub Ridwan Kamil Cek Harga di Pasar Cigombong Bogor

Berdasarkan tindak pidananya, WBP dengan kasus narkotika yang paling banyak diusulkan untuk mendapatkan remisi kali ini. Besaran usulan remisi beragam, dimulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Sudinhub Jakarta Timur Kerahkan 197 Personel 

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap semoga pemberian remisi ini akan memberikan kesempatan kepada para WBP untuk selalu berbuat baik, dan apa yang telah dijalani selama masa pidana dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (24/12/22)

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kadis Kominsa Aceh Bersama Staf Silaturrahmi ke Perum LKBN Antara

Daerah

Dinas Perkim Banda Aceh Bantu Rehap 118 Rumah Swadaya Bantuan Kementerian PUPR

Pemerintah

Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali Jelang Tahun Baru, Kakanwil Kalbar Sidak Rutan dan Lapas Pontianak

Aceh Besar

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Siap Sukseskan PON Aceh-Sumut 

Pemerintah

Pemkab Abdya Kembali Raih WTP Ketujuh Kali

Pemerintah

Bupati Ramli MS Terima Anugerah KDI Tahun 2022 di Kota Semarang

Pemerintah

Presiden : SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat