Home / Daerah

Sabtu, 24 Desember 2022 - 17:28 WIB

Temuan Pansus DPRK di Setdakab Abdya, 53 Sepeda Motor Dinas Hilang Tak Terdata

REDAKSI - Penulis Berita

12 Unit Sepeda Motor dari 53 yang tidak Terdata di Setdakab Abdya

12 Unit Sepeda Motor dari 53 yang tidak Terdata di Setdakab Abdya

KSINews, Blangpidie – Tim Panitia khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menemukan sejumlah sepeda motor dinas hilang tak terdata, Ketua DPRK Abdya Nurdianto menilai Sekda Salman Alfarisi telah lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Nurdianto mengatakan usai meminta waktu guna menghadirkan kendaraan tersebut secara fisik pihak Sekda hanya menghadirkan 12 dari 53 sepeda motor yang diminta Pansus.

“Anehnya dari yang terdata 53 sudah menjadi 46 unit dan disaat kita pertanyakan kemana kendaraan tersebut tidak ada satupun bisa jawab, nampaknya pihak Setdakab sengaja menutupi masalah kendaraan tersebut,” ungkap Nurdianto dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Bekuk DPO Narkoba, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Buktinya, ungkap politisi Demokrat ini, disaat tim pansus turun ke lokasi tak ada satupun dari pihak Sekda mau bertanggung jawab, bahkan Sekda dan asisten dan eselon III dan IV tak hadir.
“kita kecewa dengan apa yang disuguhkan pada sore hari ini, semoga saja apa yang kita kawatirkan selama ini terkait keberadaan aset di Nanggroe Breh Sigupai ini tidak benar-benar terjadi,” sebut Ketua DPRK Abdya.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Kapolres Pastikan Wilayah Ketapang Aman

Di sisi lain tim pansus juga menemukan kelalaian pihak sekda atas izin pengelolaan barang pemerintah, Nurdianto menjelaskan terkait pemakaian satu unit kendaraan bermotor roda 2 tidak disertakan surat penyerahan aset yang biasanya dilakukan oleh intansi lain.

“ini juga mempersulit kinerja pansus dalam menyidik kepemilikan sepeda motor tersebut, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Abdya cukup semena-mena dan sangat lalai dalam menjaga aset negara,” tandas Nurdianto.

Untuk itu, Nurdianto menduga apel aset yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh pihak Setdakap, hanya ajang untuk membuat sensasi saja.

Baca Juga :  Satu Warga Karanganyar Meninggal Akibat Tertimbun Longsor

“Nyatanya banyak aset-aset tidak terdata bahkan pemakaian kendaraan roda dua disinyalir masih digunakan oleh pihak/oknum orang nomor satu dan nomor dua di Aceh Barat Daya pasca usai menjabat.

Oleh Karena itu, Ini sangat tidak wajar dikala sudah berakir masa jabatan seorang kepala daerah, maka akan berakir pula bagi kepala daerah untuk menggunakan barang atau aset inventaris daerah,” tuturnya.

Pada saat Pansus Aset, turut hadir Ketua DPRK dan Anggota diantaranya, Nurdianto, Yusran, Justar, Julinardi, Syarkawi.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Kodim 0320/Dumai Dampingi Petani Panen Jagung di Kelurahan Tanjung Palas

Daerah

Bripda Mirabell Polwan Polres Gresik Dengan Segudang Prestasi

Daerah

Gubernur Jawa Barat – DPRD Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Daerah

Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

Berita

Pemkab Aceh Besar Konsisten Kawal Inflasi

Daerah

SAPA Minta Pembukaan PON Dihormati dengan Hening Cipta dan Doa untuk Ulama Besar Tu Sop

Daerah

Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

Daerah

Perdana, PT. PIM Berhasil Meraih Penghargaan Proper Hijau Dari KLH