KSINews, Pontianak – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Harniati, menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (27/12/22).
Mengambil tempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Harniati yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan menyambut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Larry Kurniawan Figo.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas mengatakan kunjunganya dalam rangka berkoordinasi dan berkonsultasi berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terkait dengan Badan Hukum Dan Yayasan Organisasi Kemasyarakatan serta Pelaksanaan pemberian bantuan hukum.
Larry dalam paparannya menyampaikan, di Kabupaten Sambas terdapat 287 Organisasi Masyarakat yang sudah terdaftar pada Kesbangpol Kabupaten Sambas. Namun, dari 287 Organisasi Masyarakat tersebut belum diketahui berapa banyak jumlah yang berbadan hukum.
Selanjutnya disampaikan pula mengenai permasalahan pemberian bantuan hukum di Kabupaten Sambas. Hal ini menjadi penting, karena diketahui bahwa masih banyak masyarakat di Kabupaten Sambas berada dibawah garis kemiskinan yang berhadapan dengan masalah hukum, sehingga perlu kehadiran negara untuk memberikan akses keadilan berupa pendampingan/pemberian bantuan hukum secara gratis pada masyarakat miskin khususnya di Kabupaten Sambas.
“Dari permasalahan di atas, maka kami berharap ke depannya kanwil dapat melakukan Diseminasi dan Sosialisasi dengan tujuan mengedukasi masyarakat terkait Badan Hukum dan Yayasan Organisasi Kemasyarakatan serta penyampaian kepada para LBH yang ada di Kabupaten Sambas untuk dapat mengikuti Akreditasi dan Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024,” jelas Larry.
“Hal ini agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dapat memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin di wilayahnya,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Harniati menyampaikan bahwasanya pada Tahun 2023 Kantor Wilayah bersedia untuk melakukan Diseminasi dan Sosialisasi di Kabupaten Sambas sebagai bentuk peran Kantor Wilayah dalam melakukan pembinaan terhadap Organisasi Masyarakat dan Organisasi Bantuan Hukum di wilayah Kabupaten Sambas.
“Kami siap bersinergi bersama Pemda Sambas, terlebih lagi pada Tahun 2022 Kabupaten Sambas merupakan salah satu dari dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM. Hal ini tentu menjadi perhatian agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dapat meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat,” ucap Harniati.
Mengakhiri pertemuan ini, Harniati berharap sinergitas antara Kanwil dan Pemda Sambas semakin meningkat.
“Kami juga mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas juga dapat berkontribusi aktif dalam menjaring calon pemberi bantuan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
Tampak hadir Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH Andy Hermawan Prasetio, Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Henni Oktora Widiastuti beserta para staf. []
Editor: DIMA/ATIN