KSINews, Jepara – Dipenghujung tahun 2022, Polres Jepara gelar release akhir tahun 2022 di aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara pada hari sabtu, (31-12-22).
Kegiatan ini dilaksanakan terkait kinerja polres Jepara dalam masa sepanjang tahun 2022 supaya masyarakat mengerti dan informasi bisa di terima masyarakat dengan terbuka atau transparan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Berry ST SIK dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres Jepara. Dalam kegiatan release tersebut Kapolres menyampaiakan semua hasil\kinerja polres Jepara sepanjang tahun 2022.
Kapolres mengatakan, Jika dibandingkan dengan angka tahun 2021, angka kriminalitas di Jepara naik sebesar 29 persen yaitu pada tahun 2021 sebesar 237 kasus dan meningkat menjadi 266 kasus pada tahun 2022. Untuk Tipiring mengalami penurunan 11 persen dari 41 kasus menjadi 30 kasus.
Sedangkan untuk kejahatan konvensional mengalami peningkatan 234 kasus pada tahun 2021 menjadi 261 kasus pada tahun 2022. Dan untuk kejahatan terhadap negara ada kenaikan dari 3 kasus menjadi 5 kasus.
AKBP Warsono menyampaikan serta menjelaskan bahwa Untuk kasus kejahatan konvensional yang tertinggi tahun 2022 adalah tindak curanmor 42 kasus, curat 34 kasus, narkotika dalam negeri 36 kasus, penipuan 25 kasus, perlindungan anak 21 kasus, penganiayaan 15 kasus, pengelapan 11 kasus dan pencabulan 10 kasus serta kejahatan lainnya.
“Dari 261 laporan berhasil diselesaikan 199 kasus,” jelas Warsono. Untuk kasus yang merugikan negara berhasil terselesaikan 3 kasus dari 5 kasus
Sementara untuk menindaklanjuti penegakan pelangggaran lalu lintas mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021 tilang dan teguran sebanyak 7.230 kasus dengan denda Rp.478,8 juta meningakat pada tahun 2022 menjadi 16.410 kasus dengan denda Rp. 835, 1 juta. Dan kecelakaan lalu lintas meningkat dari 437 kejadian di tahun 2021 menjadi 481 kejadian pada tahun 2022, sedangkan angka kematian mengalami penurunan dari 102 orang di tahun 2021menjadi 84 orang pada tahun 2022.
Kapolres juga menjelaskan prestasi ungkap kasus menonjol sepanjang tahun 2022, Beberapa prestasi pengungkapan kasus kejahatan menonjol sepanjang tahun 2022 diantaranya pada bulan Januari meringkus pelaku ganjal ATM lintas provinsi, pada bulan Februari mengungkap kasus dukun cabul pada bln mei mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Nalumsari bulan Juni meringkus pengedar sabu dan obat-obatan terlarang pada bulan September kita melakukan kegiatan operasi sikat jaran dengan target sasaran kita sudah tercapai dan melampaui target pada bulan oktober ungkap kasus pembunuhan TKW yang dibuang dibungkus dalam plastik laundry yang ada di Bangsri Kemudian pada bulan November ungkap kasus narkoba dengan mengamankan puluhan gram sabu dan ribuan butir obat terlarang ” jelas Kapolres.
” Selain itu Polres Jepara juga mendapatkan prestasi prestasi lain dan penghargaan diantaranya juara dua (2) melatih keterampilan satpam Se-Karesidenan Pati, live report terbanyak polda Jateng, kemudian juara 2 lomba polisi cilik tingkat Polda Jateng, penghargaan IKPA terbaik dari IKPA terbaik dari KPPN Kudus, penghargaan dan dedikasi dari Kapolda Jateng atas penanganan Vaksinasi Covid-19 dan Juara kedua Sebagai penyidik dan penginput data tingkat Polda Jateng” tambah Kapolres
Suksesnya dan berhasilnya Polres Jepara sepanjang tahun 2022 baik dalam pengungkapan kasus, berkurangnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tak luput dari program inovasi yg dilakukan oleh Polres Jepara bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk forkopimda dan elemen masyarakat (tokoh agama, masyarakat dan Ulama).
Sinergitas yg terjalin itu sangat membantu kinerja dari polres Jepara. Selain itu dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, polres Jepara melakukan terobosan,kreatifitas dan inovasi diantaranya yaitu KOMISI (Komunikasi Bersama Polisi), Sipijar Pedekate, Bedah Rumah dan Bedah Tempat Ibadah, Pos Polisi Keliling, Blue Light Patrol, Jumat Berbagi, Polisi Komunitas Club Motor dan Tim Cekatan.
Selain itu Kapolres juga menyampaikan dan menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi perubahan ekonomi pada anggota,polres Jepara memberikan pembekalan , pendampingan dan pelatihan kepada istri polisi.
“Pada program Sipijar Pedekate yang bekerjasama antara TNI Polri, Jasaraharja serta IPEMI, kami berikan pembekalan, pendampingan dan pelatihan kepada istri istri anggota supaya saat terjadi kecelakaan lalu lintas pada anggota polisi, ekonomi keluarga tidak terganggu karena tulung punggung berganti kepada sang istri” jelas Kapolres.[ Tini ]
Editor: DIMA-ATIN