Home / Pemerintah

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:41 WIB

Di Kalbar, Heni Yuwono Implementasi Akuntabilitas Kinerja Pemasyarakatan Jadi Prioritas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Implementasi akuntabilitas kinerja Pemasyarakatan harus menjadi prioritas, hal ini ditekankan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, saat memberikan penguatan tugas dan fungsi Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan (Kemenkumham), Rabu, (11/01).

Bertempat di Ballroom takaran Mahkota hotel Pontianak, Hani Yuwono menyampaikan target kinerja (Tarja) Pemasyarakatan pada tahun 2023 dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Tahun 2023 terdapat 24 tarja Pemasyarakatan, terdiri dari 15 tarja pusat dan 9 tarja wilayah. Kita harus berkerja optimal untuk mencapai tarja tersebut,” ujar Heni.

Tujuan dari tarja Pemasyarakatan lanjut Heni, untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Woyla Barat

Meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapaianya program prioritas.

“Dalam pencapaian tarja, semua tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan implementasikan akuntabilitas atau dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Heni.

Pencapaian tarja Pemasyarakatan ini menjadi tolak ukur kinerja kita selama satu tahun, sehingga perlu adanya srategi percepatan pencapaian tarja tahun 2023.

“Kami sudah menyusun strategi dalam percepatan pencapaian tarja, yaitu dengan komitmen pimpinan mendukung pencapaian tarja, berkoordinas dengan stakeholder dan masyarakat, memperhatikan kearifan lokal, akuntabel dalam penggunaan anggaran, pemamfaatan teknologi informasi serta tertib dalam pelaporan,” jelas Heni.

Heni juga menekankan untuk selalu memegang teguh tiga kunci pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pencegahan peredaran narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Baca Juga :  Wagub Jabar Tinjau Lokasi Penerima Bantuan CSR Jabar Caang di Cilembu Sumedang

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Ika Yusanti menyampaikan terimakasih atas kehadiran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memberitakan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

“Yang utama saya sampaikan terima kasih atas kehadiran dan penguatan yang diberitakan, semoga dengan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Kalbar ini dapat meningkatkan kinerja Pemasyarakatan untuk mencapai target kinerja tahun 2023,” ucap Ika.

Peserta dalam penguatan ini merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se – Kalimantan Barat serta Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak dan sekitarnya.[Ati_*]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tinjau Abrasi Sungai Dekat Jembatan Rangka Baja Blang Mane

Pemerintah

Semarakkan HUT ke-66 Pemprov Kalbar, Wagub Apresiasi Rumah Zakat Kalbar

Aceh Besar

Buka Konda PII Aceh Besar Ke-21, Sekda Harap Pengurus Dapat Ikuti Perubahan Zaman

Pemerintah

602 WBP di Kalimantan Barat Peroleh Remisi Khusus Natal

Pemerintah

Gubernur Jawa Barat Ajak Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Banjar Jaga Kondusivitas di Tahun Politik

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Dana Desa Tercepat Tahun 2024

Pemerintah

Sekda: Sinergitas Aceh-Sumut Kunci Sukses PON XXI 2024

Pemerintah

Pemerintah Terbitkan PP THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri