Home / Hukrim

Minggu, 15 Januari 2023 - 12:07 WIB

Bahan Baku Sabu Modus Kemasan liquid vape di Jakarta Barat Dikirim Dari Iran

REDAKSI - Penulis Berita

sumber:ntmcpolri|foto:Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko - Kabid Humas Polda Metro Jaya, (dok)

sumber:ntmcpolri|foto:Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko - Kabid Humas Polda Metro Jaya, (dok)

KSINews, Jakarta  – Polda Metro Jaya menangkap 1 pelaku dan menyita 385 botol liquid vape yang berisi narkoba jenis sabu dari penggerebekan rumah elite di di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, bahan baku sabu cair itu dikirim dari Iran. Bentuknya berupa silica gel.

“Bahan baku barang itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran,” kata Mukti di lokasi, Sabtu (14/1) malam.

Mukti menuturkan, sabu cair yang sudah dikemas dalam liquid vape itu sudah siap edar. Rencananya akan dijual seharga Rp 200 ribu per botol. Mereka menjualnya secara online.

“Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menuturkan, bahan sabu cair itu dikirim dari Iran kemudian masuk ke Hongkong dan berakhir di Indonesia.

“Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia, ini dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP saat ini,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini polisi telah mengamankan 1 pelaku berinisial MR. Belum dijelaskan peran pelaku dan pasal yang dikenakan pada pelaku.
[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Hukrim

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

Hukrim

Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang, Kakek Di Tasikmalaya di Tangkap Polisi

Hukrim

Pinjam Uang dengan iming – iming Proyek Pokir, Oknum Anggota DPRD Buton Utara Resmi di Polisikan

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Obat Jenis Tramadol Di Kuningan

Hukrim

Postingan Uang di Medsos, Pengedar Upal Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang

Daerah

Buntut  Pengeroyoka Terhadap Anggota LSM GMBI Di Karawang, Ini Sikap Abah dan Kawan-Kawan

Hukrim

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan