Home / Hukrim

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:01 WIB

Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman 6 Dus Paket Minuman Keras Jenis Ciu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dan jajarannya terus intens mela kukan pemberantasan peredaran minuman keras, seperti yang dilakukan Polsek Kawalu, telah berhasil menggagalkan pengiriman 6 dus paket minuman keras jenis ciu, Kamis (19/01/23)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar yang terus intens melakukan pemberantasan peredaran minuman keras.

Baca Juga :  Terkait Perkara Penggelapan Pakan Ternak, Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Fasilitasi Mediasi Pihak Keluarga Tersangka Dengan PT. Ciomas

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan pengiriman Miras jenis ciu melalui paket J&T di Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Benar, tadi siang sekitar jam 11.30 wib, kami menindaklanjuti laporan adanya paket yang mencurigakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terkait Perkara Penggelapan Pakan Ternak, Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Fasilitasi Mediasi Pihak Keluarga Tersangka Dengan PT. Ciomas

Ia menjelaskan, di paket tersebut tertulis dikirim dari Bali dengan tujuan alamat di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya dan alamat Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

“Berdasarkan faktur pengiriman tertulis nama barang inisial N, tapi saat paket diturunkan ke tempat penyimpanan, tercium aroma menyerupai bau miras sejenis ciu,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Perkara Penggelapan Pakan Ternak, Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Fasilitasi Mediasi Pihak Keluarga Tersangka Dengan PT. Ciomas

Selanjutnya, lanjut Kapolres petugas Paket J&T memeriksa isi paket, terdapat 6 dus yang masing-masing berisi 23 botol berisi air bening dan berbau menyengat seperti alkohol.

“Kami amankan 6 dus paket tersebut ke Mapolsek Kawalu, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, agar diketahui pengirim dan penerima barang haram tersebut,” pungkasnya. []

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Kubu Raya Berhasil ungkap Kasus Pencabulan 6 bocah Oleh Oknum Guru Ngaji

Hukrim

Bawa Sabu Buat Ultah, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Hukrim

Pecahkan Kaca Mobil, Perampok di Abdya Bawa Kabur Uang Senilai 192 Juta

Hukrim

Terlibat Pengroyokan Tiga Oknum Pendekar Diringkus Polrestabes Surabaya

Hukrim

Polres Karawang Ungkap Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut

Hukrim

Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian