Home / Hukrim

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:42 WIB

Terkait Perkara Penggelapan Pakan Ternak, Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Fasilitasi Mediasi Pihak Keluarga Tersangka Dengan PT. Ciomas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Subang – Terkait beredarnya vidio aksi ibu – ibu meminta kedilan terhadap penasehat hukum terkait penanganan kasus yang dilakukan oleh Polsek Cipendeuy Polres Subang Polda Jabar dalam menangani kasus penggelapan pakan ayam di PT. Ciomas yang berlokasi di Dusun Lengkong, Cipendeuy Subang.

Vidio itu kini tengah viral disalah satu media sosial yaitu tiktok, Kapolres Subang Polda Jabar angkat bicara untuk mengklarifikasinya. Jajaran Kepolisian Resor Subang Polda Jabar telah melaksanakan penanganan kasus sesuai SOP yang berlaku.

Awal mula kejadian ini, saat Personel Polsek Cipendeuy melaksanakan patroli melaksanakan kring serse di lapangan, menemukan hal mencurigakan. Unit patroli Polsek Cipendeuy Polres Subang Polda Jabar memberhentikan mobil pengangkut pakan ayam untuk dimintai keterangan dan menanyakan dokumen terkait pengangkutan pakan ayam tersebut.

Baca Juga :  TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

Diketahui pakan ayam yang dibawa oleh para tersangka berasal dari PT. Ciomas Adisatwa pada tanggal 17 Desember 2022 merupakan hasil.kekahatan. Setelah dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, kejadian ini sudah dilakukan 2 kali yaitu pada tanggal 15 dan 17 Desember 2022.
Perbuatan para pelaku sudah masuk perbuatan melawan hukum dan memenuhi unsur pasal penggelapan dan penadahan.

Baca Juga :  Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

PT. Ciomas Adisatwa telah melaporkan kejadian ini ke Polres Subang Polda Jabar , dan saat ini para terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dan salah satu pelaku merupakan oknum karyawan dari PT. Ciomas Adisatwa. Sedangkan tersangka lainnya merupakan warga sekitar.

Dalam hal ini, Kapolres Subang Polda Jabar melakukan Pertemuan keluarga tersangka dan meminta masing masing pihak untuk tidak memblow up fakta yang keliru ke medsos dan meminta pihak keluarga bersabar menunggu persetujuan pimpinan PT Ciomas terkait permohonan Restoratif Justice yang diajukan keluarga tersangka, dimana pelaksanaan tahapan mediasinya dilaksanakan swhari sebelumnya.

Baca Juga :  TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

Kapolres juga melakukan pertemuan dengan perwakilan PT. Ciomas Adisatwa dan membahas kelanjutan permohonan RJ dari pihak keluarga tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk penyelesaian permasalahan sebaik mungkin di masyarakat dan juga mampu memberikan efekjera bagi pelaku kejahatan. pertemuan Kapolres dengan kedua belah pihak bertujuan untuk percepatan penyelesaian masalah tersebut dan mencegah adanya konten yang keliru di medsos terkait penanganan kasus tersebut.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

Hukrim

Tiga Pemuda Sukabumi Yang Bawa Cerulit Ternyata Berstatus Pelajar

Hukrim

Dua Remaja Banda Aceh Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih dibawah Umur

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Hukrim

Sat Resnakoba Polres Kuningan Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

Daerah

Imigrasi Nunukan Kembali Temukan 6 Paspor Palsu dari Lima Warga Asal Jawa Timur

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Hukrim

Polres Hingga Polsek Jajaran Polda Lampung Tingkatkan Pengamanan