Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Senin, 27 Desember 2021 - 10:43 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut berhas menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu di Jalan Megawati, Medan-Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Petugas kepolisian berhasil meringkus dua orang pelakunya.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Muji (22) dan Fahrurozi (22) yang merupakan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu antar provinsi dari Aceh ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Sabu itu akan dikirim dengan menggunakan sebuah kendaraan dengan ciri-cirinya sudah diketahui. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh – Medan. Di sana terpantau sebuah kendaraan yang dicurigai,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Muji bahwa mereka disuruh oleh seseorang berinisial A (dalam penyelidikan).

Di mana A menyuruh para tersangka untuk mengambil Toyota Rush yang berisi sabu di kawasan Idi Propinsi NAD untuk dibawa ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Si A ini menjanjikan upah sebesar Rp200.000.000. Namun para tersangka baru menerima uang jalan sebesar Rp5.000.000.

Ketika berangkat dari Aceh mereka disuruh ganti nomor ponsel baru. Ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu di pool bus Medan – Aceh dan akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Tim Ditresnarkoba sempat menunggu untuk memastikan ada yang menghubungi tersangka, tetapi karena tidak ada yang menghubungi, selanjutnya tersangka M dan F beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya masih dalam pendalaman. Dan saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya termasuk melakukan pengejaran terhadap A,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.(tbn27*)

Share :

Baca Juga

News

Dishub Aceh Ukir Prestasi Gemilang dengan Raih Tiga Penghargaan Inovasi Sekaligus

Nasional

Kominfo Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital Perdesaaan

Hukrim

Hendak Transaksi Sabu, Wanita Paruh Baya ini Dibekuk Oleh Tim Polsek Benua Kayon

Daerah

Sungai Rokan Kanan Meluap, BPBD Evakuasi Warga Rokan Hulu Riau

News

Sekretariat DPRA Gelar Aksi Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat Aceh

News

Muara Krueng Peudada Dangkal, Wakil Ketua DPRA Yah Fud Desak Kemen KKP Segera Turun Tangan

Daerah

Kombes Winardy: Imigran Rohingya yang Terdampar di Pidie sedang Didata

Daerah

Babinsa Koramil 09 Makmur Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa/Siswi Sekolah