Home / Daerah

Jumat, 27 Januari 2023 - 12:28 WIB

Di Banjarmasin, Wapres Pastikan Pemerintah Terus Persempit Celah Korupsi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banjarmasin – Jaksa Agung ST Burhanuddin meyakini bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi, termasuk jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pada Rabu (25/01/2023).

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah bersama KPK saat ini terus berupaya mempersempit celah korupsi.

Baca Juga :  YARA Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Illegal

“Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan [korupsi], [maka] memperkecil [atau] semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” ungkap Wapres saat memberikan Keterangan Pers di Pangkalan TNI AU Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (27/01/23).

Adapun upaya meminimalisir kesempatan korupsi tersebut, sambung Wapres, salah satunya dilakukan dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona anti korupsi.

“Kemudian juga melakukan berbagai [upaya lain], termasuk juga pelayanan yang kita sederhanakan. Misalnya dengan [membangun] mal pelayanan publik (MPP), supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya,” paparnya.

Baca Juga :  Saat Memancing Udang di Sungai, Pria Asal Lingga Kubu Raya Meninggal

Menurut Wapres, itulah salah satu sistem yang sedang dibangun pemerintah untuk memperkecil kesempatan terjadinya korupsi. Selain itu juga didukung oleh KPK, sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi.

“Kita tahu seperti KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga [fungsi] ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan [dan] memperkecil adanya korupsi,” sebutnya.

Baca Juga :  IPTU Matalip Ajak Jaga Situasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Simpang Hulu

Terakhir, kembali pada pernyataan Jaksa Agung, Wapres mengungkapkan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk melihat perkembangan upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

“Saya kira masalah-masalah yang sifatnya opini atau pandangan, mungkin nanti kita lihat dalam perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres dalam keterangan pers kali ini, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. [ Atin]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Harniati Menjadi Narasumber Seminar Nasional Magister Kenotariatan

Daerah

Bey Machmudin: BIJB Kertajati Berpotensi Jadi Bandara Haji dan Umrah

Daerah

Sungai Pohu Meluap Tujuh Desa Terendam Banjir di Kabupaten Gorontalo

Daerah

Antisipasi Potensi Kenaikan Genangan di Wilayah Kabupaten Tebo Jambi

Daerah

Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Sumberpost UIN Ar-Raniry Gelar Ngaji Jurnalistik bersama Pimpinan Ormawa

Daerah

40 Tahun PT Pupuk Iskandar Muda Hadir untuk Masyarakat

Daerah

Langkah Cepat Wali Kota Bakri Siddiq Kendalikan Inflasi di Banda Aceh