Home / Hukrim

Minggu, 29 Januari 2023 - 13:11 WIB

Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bandung – Polda Jabar akhirnya menetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara pada 28 Januari 2023, pihaknya menetapkan Sugeng atau sopir mobil sedan Audi hitam sebagai tersangka.

“Hari ini kita merilis dan mengklarifikasi beberapa hal terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung. Memang dalam prosesnya membutuhkan waktu sekitar depalan hari, tapi waktu tersebut dalam penyidikan terdapat kendala-kendala dalam penyidikan,” kata Ibrahim Tompo.

Penetapan tersebut sudah melalui tahapan panjang mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, sciencetifik investigation, pemeriksaan labfor serta inafis.

Adapun hasilnya terdapat persesuaian yang merujuk pada mobil Audi hitam sebagai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ini merupakan pembuktian secara normatif dan prosedural sesuai dengan penyidikan kasus lakalantas,” ujar Ibrahim Tompo.

Baca Juga :  3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar berdasarkan kronologis kejadian dan upaya yang telah dilakukan penyidik, diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 sekira pukul 14.55 Wib di Jalan Raya Bandung Kp. Sabandar Ds. Sabandar Kec. Karangtengah Kab. Cianjur.

Saat itu, kendaraan Sepeda Motor Honda Beat No. Pol : F-4193-XF dikendarai Sdri. SELVI AMALIA NURAINI melaju dari arah Bandung menuju Cianjur sewaktu menempuh jalan
lurus sedikit menanjak terjadi menabrak belakang Kendaraan Angkot tidak diketahui identitasnya yang melaju searah didepannya, sehingga Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat
terguling kekiri jalan dan pengendaranya jatuh kekanan jalan namun masih berada di jalurnya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Kendaraan Sedan Audi warna hitam dengan nomor polisi B-1482-QH mengambil jalur kanan sehingga Pengendara Sepeda Motor Honda Beat terlindas di bagian kepala oleh Kendaraan Sedan Audi warna hitam.

Baca Juga :  3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

Belakangan, diketehui jika TNKB atau plat nomor kendaraan yang terpasang di mobil Audi tersebut palsu.

Akibat kejadian tersebut Pengendara Sepeda Motor Honda Beat Meninggal dunia sedangkan Kendaraan Sedan Audi warna hitam dengan TNKB yang terpasang Palsu, setelah kejadian terus melaju kearah Bandung atau melarikan diri.

“TNKB palsu yang digunakan ini juga akhirnya menjadi kendala, dalam hal pendalaman penyelidikan sehingga memakan waktu. Tapi allhamdullilah bisa diungkap semuanya,” kata Kombes Ibrahim

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, berdasarkan kronologis dan upaya yang telah dilakukan penyidik, dipastikan bahwa kecelakaan tersebut tidak ada kaitannya dengan rombongan polisi yang melintas ketika waktu itu.

“Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu. Dan sedan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu,” ucapnya.

Selain hasil penyelidikan, keterangan para saksi dan pemantauan CCTV yang ada, memang menunjukan bahwa mobil sedan jenis Audi tersebut tidak ada dalam rombongan pihak Kepolisian yang melintas.

Baca Juga :  3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

“Pada saat proses penyelidikan dan penyidikan sempat ada opini yang berkembang tentang kendaraan yang menabrak tersebut. Sehingga tim melakukan pendalaman terkait kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrakan tersebut,” ucapnya.

Semua kendaraan yang melintas pada saat kejadian, semuanya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh petugas.

“Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan saintifik investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan,” katanya.

Namun kata Ibrahim, saat ini, pelaku berusaha melarikan diri dan dalam upaya pengejaran oleh pihak kepolisian

“Tersangka ini ada upaya melarikan diri. Kami berupaya melakukan penangkapan. Kami imbau juga kepada pelaku agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kombes Ibrahim Tompo.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh dan KPK Sepakati Kerja Sama Dalam Pemberantasan Korupsi

Daerah

Personil Gabungan BNN, TNI Polri Kembali Temukan 8 Hektar Lahan Ganja Di Aceh Besar

Hukrim

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Hukrim

Bawa Sabu Buat Ultah, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi

Hukrim

Kapolsek Banda Sakti Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Curat di Hagu Barat Laut

Hukrim

Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

Hukrim

Kajati Aceh Berhasil Mengamankan Satu DPO KDRT Dari Nagan Raya.  

Daerah

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4.000 Pil Koplo