Home / Daerah / Hukrim / News

Sabtu, 4 September 2021 - 07:50 WIB

Razia Cafe dan Hotel, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Amankan Miras dan Pasangan Mesum

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (satpol PP & WH) Kota Banda Aceh melakukan razia rutin penegakan syariat Islam di sejumlah kafe dan hotel. Dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) di salah satu kafe dan juga mengamankan dua pasangan yang diduga berbuat mesum di dua hotel berbeda.

Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga mendapati pelanggaran Syariat Islam di hotel kawasan Peunayong dan Lampriet. Petugas mengamankan dua pasangan yang diduga berbuat mesum di dua hotel tersebut, satu di antaranya diketahui sudah bersuami.

“Kita sudah menjaring pelanggar syariat Islam di kawasan Peunayong dan Lampriet. Satpol PP mendapatkan pasangan khalwat dan langsung mengamankan pasangan tersebut,”ujar Kasatpol PP/WH Kota Banda Aceh Ardiansyah, S. SSTP, M. Si.,di ruang kerjanya, Jum’at (3/9/2021).

Dan baru-baru ini yang menghebohkan kami Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama Polresta dan TNI melakukan penggerebekan salah satu cafe di Kecamatan Meraxa dan berhasil mengamankan tujuh wanita dengan sejumlah minuman keras di room karaoke yang disediakan oleh pengelola kafe tersebut,”ungkap Ardiansyah.

Bermula penggerebekan Cafe tersebut mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang sudah merasa terganggu akan kebisingan hampir tiap malam,tambahnya lagi.

“Ketika kita datangi lokasi, ternyata di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek”.

Tujuh perempuan yang diamankan dilokasi adalah NM (22), warga Panton Labu; HS (19), warga Bireuen; EMD (26) dan CA (22), warga Banda Aceh; FD (26) dan MA (22), warga Aceh Besar, serta NA (19), warga Aceh Timur.

“Sampai saat ini, ketujuh wanita muda masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” tutup Ardiansyah.

Share :

Baca Juga

Daerah

SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan

BPKA

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga April 2026, Ini Penjelasan Kepala BPKA

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pedagang Ikan

Daerah

Curi HP dan Laptop, Residivis Kembali Ditangkap Tim Rimueng

Aceh

UIN Ar-Raniry Gelar FoSSEI 2025, Wakil Gubernur Aceh Diwakili Ka.DSI

Daerah

Tiga Langkah Antisipasi Keamanan DiKantor Kanwil Kemenkumham Kalbar

Aceh Besar

Bank Aceh Meriahkan Maulid Nabi Bersama Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar di Jantho

Daerah

Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Posramil Peulimbang Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Posyandu