Home / Hukrim

Senin, 30 Januari 2023 - 09:24 WIB

Polres Bengkayang Berhasil Mengamankan Pelaku Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bengkayang – Kepolisian Resor Bengkayang berhasil mengamankan diduga pelaku kasus tabrak lari yang terjadi pada hari Sabtu (28/1/23) siang di Jalan Raya Sungai Dayak KM 39 Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Untuk diketahui, mengenai kronlogis kejadian tersebut, menurut saksi mata, “Saat itu, posisi kendaraan saksi mata tepat berada dibelakang kendaraan yang datang dari arah berlawanan dengan kendaraan korban Brigpol Rio.

Kemudian, saksi melihat kendaraan korban hendak mendahului kendaraan yang mengakibatkan korban terjatuh,” ungkapnya.

Korban Brigadir Polisi Rio Wiranda yang bertugas di Sat Samapta Polres Mempawah, mengalami luka parah disekujur tubuhnya. Diantaranya, Luka robek pada leher sebelah kiri, luka memar bagian kepala belakang, retak tulang tengkorak kiri atas, serta luka robek disiku kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  DE Alias Dekol ditangkap, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K : Tidak ada Tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya

Kemudian, Polres Mempawah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari CCTV bahwa kendaraan diduga pelaku yang melarikan diri usai menabrak korban adalah mobil merek Mitsubishi jenis Truck Box KB 8674 KL dan pihaknya segera melakukan konfirmasi ke Polres Bengkayang.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., memerintahkan Kasat Lantas Polres Bengkayang IPTU Sangidun, S.Sos beserta personel gabungan Polres Bengkayang untuk melakukan penyelidikan terkait identitas diduga pelaku tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan mobil berwarna kuning yang diduga menabrak anggota Polres Mempawah tersebut berada di Kecamatan Bengkayang, yang belum diketahui identitasnya saat itu, kemudian kami lakukan penyelidikan untuk memastikan hal tersebut,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Kabid SD Dinas Pendidikan Pandeglang Diduga Berbisnis Papan Informasi BOS

Adapun hasil penyelidikan, diketahui kendaraan tersebut berada di gudang sdr.Asang yang berlokasi di jalan Swadaya Kel. Bumi Emas, Kec. Bengkayang, Kab. Bengkayang. Kemudian Kasat Lantas beserta tim gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekkan dan konfirmasi kepada pemilik gudang.

Saat didatangi personel gabungan, sdr. Asang membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya, yang pada saat kejadian kecelakaan dikendarai oleh pria berinisial TP (33) dan dirinya sudah menyuruh TP untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Bengkayang, namun TP mengindahkan hal tersebut.

Mengetahui hal itu, Pada tanggal (30/1/23) malam, personel gabungan mengamankan terduga pelaku berinisial TP (33) yang berdomisili di Pontianak Kota, yang pada saat itu keberadaannya di gudang sdr. Asang, untuk dibawa ke Polres Bengkayang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kabid SD Dinas Pendidikan Pandeglang Diduga Berbisnis Papan Informasi BOS

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang mengatakan “Untuk saat ini terduga pelaku TP sudah kami amankan di Mapolres Bengkayang untuk dilaksanakan penyidikan oleh Sat Lantas Polres Bengkayang dan di ambil keterangannya mengenai kejadian tabrak lari di jalan Raya Sungai Dayak,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, terduga pelaku TP mengakui kejadian tabrakan tersebut. Kemudian proses selanjutnya, pihak Polres Bengkayang menyerahkan 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitshubishi Jenis Mobil Barang Model Truck Box KB 8674 KL dan 1 (satu) Lembar STNK mobil tersebut atas nama Asang dan pengemudi mobil tersebut Sdr. TP kepada Polres Mempawah.[Atin]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lakukan Uji Coba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor

Daerah

GMNI Minta Pelaku Penculikan Anak Di Aceh Tengah Dihukum Berat

Hukrim

Majelis Zikrullah Aceh, All Out Kerahkan Tim pada Haul Abu Budi Lamno ke-28

Hukrim

Remaja Otak Pencurian Motor di 50 TKP Berhasil Diringkus Polresta Lampung

Daerah

Tim Tabur Kajati Aceh berhasil tangkap buron 2 tahun di Nagan Raya

Daerah

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus TPPO

Hukrim

Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

Daerah

2 Fraksi Partai Islam Terima Pertanggung Jawaban Nova, KAMI : “Sungguh Mengecewakan Rakyat”