Home / Pemerintah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 22:34 WIB

22 Instansi Buka Pelayanan Publik di MPP Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Jantho – Setelah diresmikan dan penandatanganan perjanjian kerja sama, kini MPP Aceh Besar hadir dengan 22 Instansi terdapat didalamnya baik itu instasi Pemerintah maupun instansi vertikal.

Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

“Konsep MPP itu sendiri adalah kewajiban Pemerintah untuk menyediakan pelayanan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, supaya tersedia berbagai pelayanan yang dibutuhkan ada di satu tempat. Jadi, konsep utamanya itu,” kata  Mulyadi A., S.Si selaku Kabid. Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar, Ingin Jaya, Sabtu(4/2/2023).

Baca Juga :  Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Sepanjang 2022

Kemudian, pada tahap awal Mal Pelayanan Publik sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak instasi, baik itu instansi vertikal, organisasi pemerintahan daerah (OPD) Aceh Besar, BUMN, BUMD serta dengan asosiasi-asosiasi pengusaha.

“Tapi, dalam waktu dekat ini pihak MPP akan berkerja sama dengan pihak GAPENSI salah satu asosiasi kontraktor konstruksi dan developer. Karena mereka dari awal sudah menjalin komunikasi, jadi kita terima mereka dulu, mengingat di MPP tempatnya sangat terbatas,” ujarnya

Kita berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan jarak tempuh bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi.

Baca Juga :  Awaas!!! Penipuan Mengatasnamakan Akun Medsos Pj Bupati Aceh Besar

“Mudahan-mudah dengan kehadiran MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar,” tutupnya

Berikut daftar 22 Instansi yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar terdiri dari:

1. DPMPTSP
2.DISDUKCAPIL
3.BPKD
4.DINASKERTRANS
5.Baitul Mal
6.Polres Banda Aceh
7.Polres Aceh Besar
8.kejaksaan Negeri
9.Pertanahan
10.Kemenag Aceh Besar
11.Pengadilan Negeri Aceh Besar
12.Makahmah Syariah
13. Imigrasi kelas 1 Banda Aceh
14.BPJS Kesehatan
15.KPP Pratama
16.BPOM
17.PDAM Tirta Mauntala
18.Bank Aceh syariah
19.LPSE
20.GAPENSI
21.APERSI
22.PT.TASPEN

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Instruksikan BPKD Bayar Gaji ke-13 Sebelum Idul Adha

Pemerintah

Jelang Nataru, Presiden Jokowi Didamping Gub Ridwan Kamil Cek Harga di Pasar Cigombong Bogor

Aceh Besar

Pj Bupati Hadiri Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar di Lamteuba 

Pemerintah

Lantik 19 Pejabat Keimigrasian, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sampaikan 4 Pesan Penting ini

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Gerakan Edukasi dan Pemberian Makanan Bergizi 

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

Daerah

MTQ ke- 36 Resmi Ditutup Kepala Dinas Syari’at Islam 

Pemerintah

Usai Buka Rakerda Dekranasda dan Pameran Unggulan, Sekda Aceh Cicipi Cagruk di Stand Aceh Besar