Home / Pemerintah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 22:34 WIB

22 Instansi Buka Pelayanan Publik di MPP Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Jantho – Setelah diresmikan dan penandatanganan perjanjian kerja sama, kini MPP Aceh Besar hadir dengan 22 Instansi terdapat didalamnya baik itu instasi Pemerintah maupun instansi vertikal.

Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

“Konsep MPP itu sendiri adalah kewajiban Pemerintah untuk menyediakan pelayanan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, supaya tersedia berbagai pelayanan yang dibutuhkan ada di satu tempat. Jadi, konsep utamanya itu,” kata  Mulyadi A., S.Si selaku Kabid. Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar, Ingin Jaya, Sabtu(4/2/2023).

Baca Juga :  Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Sepanjang 2022

Kemudian, pada tahap awal Mal Pelayanan Publik sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak instasi, baik itu instansi vertikal, organisasi pemerintahan daerah (OPD) Aceh Besar, BUMN, BUMD serta dengan asosiasi-asosiasi pengusaha.

“Tapi, dalam waktu dekat ini pihak MPP akan berkerja sama dengan pihak GAPENSI salah satu asosiasi kontraktor konstruksi dan developer. Karena mereka dari awal sudah menjalin komunikasi, jadi kita terima mereka dulu, mengingat di MPP tempatnya sangat terbatas,” ujarnya

Kita berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan jarak tempuh bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi.

Baca Juga :  Awaas!!! Penipuan Mengatasnamakan Akun Medsos Pj Bupati Aceh Besar

“Mudahan-mudah dengan kehadiran MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar,” tutupnya

Berikut daftar 22 Instansi yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar terdiri dari:

1. DPMPTSP
2.DISDUKCAPIL
3.BPKD
4.DINASKERTRANS
5.Baitul Mal
6.Polres Banda Aceh
7.Polres Aceh Besar
8.kejaksaan Negeri
9.Pertanahan
10.Kemenag Aceh Besar
11.Pengadilan Negeri Aceh Besar
12.Makahmah Syariah
13. Imigrasi kelas 1 Banda Aceh
14.BPJS Kesehatan
15.KPP Pratama
16.BPOM
17.PDAM Tirta Mauntala
18.Bank Aceh syariah
19.LPSE
20.GAPENSI
21.APERSI
22.PT.TASPEN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Refleksi Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 yang Penuh Dinamika

Pemerintah

Jelang Pemilu 2024, Kakanwil Kemenkumham Aceh Ikrar Netralitas Untuk Jajaran Menjaga independensi

Pemerintah

Belum Punya Sertifikat, M. Aqil Irham: Mixue Jangan Pasang Logo Halal

Aceh Besar

Buka Konda PII Aceh Besar Ke-21, Sekda Harap Pengurus Dapat Ikuti Perubahan Zaman

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lakukan Batter Perdana Softball PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

KANWIL KEMENKUMHAM ACEH JAJAKI POTENSI RELOKASI LAPAS BLANGKEJEREN

Parlementarial

Polemik pengesahan APBA berakhir, Ketua DPR Aceh tandatangan hasil evaluasi Kemendagri

Pemerintah

Selain Presisi, Wapres Minta Polri Kedepankan Transparansi, Objektivitas, dan Profesionalisme