Home / Hukrim

Senin, 13 Februari 2023 - 08:08 WIB

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Singkawang –  Polda Kalimantan Barat kembali meringkus seorang pemuda asal Singkawang yang kedapatan membawa barang haram berupa Narkotika jenis sabu.

Seorang pemuda tersebut berinisial MT (31) yang diringkus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar di sebuah rumah di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang pada Senin (13/ 2/23) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya menjelaskan bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo  kembali meringkus seorang pengedar narkoba diwilayah Kecamatan Singkawang Tengah.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Indramayu Amankan R Pengedar Tramadol HCI dan HRA Jadi DPO

“Ya memang benar bahwa telah ditangkap seorang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang dibagi menjadi 6 klip plastik transparan,” jelas kabidhumas polda kalbar.

Menurutnya, penangkapan kali ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang sudah mulai resah dengan keberadaan tersangka yang kerap melakukan transaksi di sekitar Kecamatan Singkawang Tengah.

Baca Juga :  Sat Polisi Perairan Polres Kapuas Hulu Bersama PSDKP Laksanakan Patroli dan ini Tujuannya

“Masyarakat resah dengan aktivitas pelaku yang sering bertransaksi narkoba, mereka takut kalau generasi diwilayah Kecamatan Singkawang Tengah menjadi rusak akibat terjerumus ikut-ikutan menjadi penjual bahkan mengkonsumsi narkoba,” terang Kabidhumas polda kalbar.

Ia juga mengatakan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 6 (enam) klip plastik yang berisi diduga narkotika Jenis Shabu berat bruto 1,54 gram, 1 (satu) klip plastik kosong, 2 (dua) buah Handphone serta satu buah Timbangan.

Baca Juga :  Sat Polisi Perairan Polres Kapuas Hulu Bersama PSDKP Laksanakan Patroli dan ini Tujuannya

“Mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan aktivitas pelaku pengedaran narkoba, untuk saat ini pelaku MT beserta barang-barang bukti sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tokopika, Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Hukrim

Kabareskrim-Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM

Hukrim

Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Daerah

Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

Hukrim

Respon Cepat Polisi Amankan Tiga Orang Pungli di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka

Daerah

Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin, Kapolsek Nanga Tayap : Kami Sudah Lakukan Sosialisasi Dan Upaya Penertiban

Hukrim

Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023