Home / Tni-Polri

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:50 WIB

Ipda Angga Kupas Tuntas Penerapan Restorative Justice

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Panit 3 Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh Ipda Angga Nurdiansyah jadi narasumber dalam program “Halo Kamtibmas” yang disiarkan melalui _live streaming_ di Aceh TV, Senin, 27 Februari 2023.

Dalam program yang dipandu Indah Rastika Sari itu, Ipda Angga mengupas tuntas Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan, yaitu bagaimana mewujudkan tujuan hukum melalui restorative justice.

Baca Juga :  Polisi Ada dimana-mana, Untuk Melakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Pada segmen pertama, Angga menjelaskan bahwa restorative justice (RJ) adalah keadilan melalui pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa yang ikut melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh cendekia, dan perwakilan masyarakat.

Baca Juga :  Karo SDM Polda Aceh Bersama Kabagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri Gelar Kegiatan di Mapolda Aceh

“RJ ini adalah penyelesaian perkara dengan pendekatan dan mediasi yang bisa saja melibatkan tokoh masyarakat terkait. Penyelesaian hukum model ini mengutamakan denda atau pemulihan akibat tindak pidana,” ujar Angga.

Segmen selanjutnya, Angga menjelaskan terkait kasus atau tindak pidana apa saja yang bisa di-restorative justice–pemulihan keadilan–yaitu; tindak pidana yang ancamannya di bawah lima tahun penjara atau bukan tindak pidana serius, tindak pidana yang tidak mengancam jiwa atau tubuh manusia.

Baca Juga :  Polisi Ada dimana-mana, Untuk Melakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

“Ada beberapa kasus yang dianjurkan dan boleh untuk RJ. Namun, bila tidak ada penyelesaian dan keadilan juga bisa diproses lebih lanjut,” demikian, kata Angga.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

1.408 Personel Polda Aceh Siap Diserpas untuk Amankan TPS

Tni-Polri

Terdapat 21 Aksi Penolakan Masyarakat terhadap Pengungsi Rohingya

Tni-Polri

Polres Simeulue Polda Aceh Dirikan Posko Pengaduan Musibah Kebakaran

Tni-Polri

Polres Aceh Besar Gelar Patroli Dalam Rangka Operasi Sikat Seulawah 2025

Tni-Polri

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Ketua Gangster IKAO

Tni-Polri

Persone Polres Simeulue Besama TNI Dan Masyarakat Melaksanakan Transplantasi Terumbu Karang 

Tni-Polri

Pengungkapan Kasus penipuan dan Pemerasan terhadap masyarakat Mengaku Sebagai Intel Kodim 0103 ,Intel Korem dan Intel BaisTNI Di Wilayah Kodim 0103 / Aceh Utara

Tni-Polri

Tim Subdit Siber Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online