Home / Tni-Polri

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:28 WIB

Polda Aceh akan Maksimalkan Penindakan Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Kebijakan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal selama ini sudah sesuai dengan aturan. Bahkan, bila tambang ilegal terus menjamur, maka ke depannya penindakan itu akan lebih dimaksimalkan lagi.

Hal tersebut dikatakan Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi saat mewakili Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dalam diskusi “Bongkar Mafia Tambang di Aceh” yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) di Aula Biro Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh Isi Program Halo Kamtibmas Terkait Perkembangan Penegakan Hukum ETLE

Muliadi mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya hukum, bahkan penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Namun, masih ada juga warga yang nekat melakukan penambangan tanpa izin.

Menurutnya, alasan ekonomi selalu menjadi motivasi warga melakukan tambang ilegal. Kondisi ini menjadi dilematis bagi kepolisian. Sebab, jika hanya tindakan hukum, tentunya tidak akan menyelesaikan persoalan.

Oleh karena itu, katanya, Polda Aceh mendorong agar perizinan tambang dimudahkan. Sehingga, para penambang nantinya bisa tergabung dalam wadah baik dalam bentuk koperasi maupun badan usaha milik desa atau BUMD.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmikan Gedung Ditreskrimum Polda Aceh

Ketika kegiatan penambangan sudah legal, tentunya akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan ekonomi, menambah PAD, dan lingkungan pun dapat terjaga.

“Sebaiknya didata dan diberikan izin bila lokasi tambang itu memungkinkan. Hal itu penting agar warga tetap dapat mencari nafkah, daerah mendapatkan pemasukan, dan lingkungan dapat terjaga,” kata Muliadi.

Baca Juga :  Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan DY

Terakhir, Muliadi juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum aparat yang bermain atau membekengi tambang ilegal untuk ditindak.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan, tapi jika diberikan izin atau dilegalkan oleh pihak terkait, kemungkinan buruk dapat dikendalikan.

Nasir Djamil juga mendorong pemerintah daerah agar berupaya mengusulkan kawasan tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang berizin.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Warga Gue Gajah Temukan Mobil Tak Bertuan, Polisi Pun Ikut Mencari Pemiliknya

Tni-Polri

Dandim 0101/KBA, Hadiri Acara Pembukaan Festival HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Banda Aceh

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar Kodam Iskandar Muda TA 2024

Tni-Polri

Masyarakat Diimbau tidak Menyebarkan Lagi Hoaks terkait Korban Jambret di Limpok

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Gelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Tni-Polri

Satlantas Polresta Banda Aceh Akan Menggelar Operasi Patuh Seulawah 2024

Tni-Polri

Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Satu Pengungsi Rohingya di UPTD Ladong

Tni-Polri

Setelah Dilantik Kapolri, Wakapolda Aceh Kini Menyandang Pangkat Bintang Satu