Home / Tni-Polri

Kamis, 9 Maret 2023 - 12:41 WIB

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan DY

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah atau DY–sempat jadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto menyampaikan, bahwa penyidik telah melaksanakan semua tahapan proses hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Selain itu, kata Ade Harianto, dalam gelar perkara yang menghadirkan ahli pidana, ahli forensik, spesialis penyakit dalam, dan pihak terkait lainnya, termasuk kuasa hukum dan keluarga korban juga disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sehingga, sambung Ade, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya. Penyidik juga akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga DY.

“Setelah tahapan proses hukum dilaksanakan, termasuk gelar perkara dengan menghadirkan ahli, disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus itu dihentikan atau SP3,” kata Ade Harianto, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 8 Maret 2023.

Ade juga mengimbau, semua pihak menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena, apa pun tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik selama ini tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional

Tni-Polri

Colt Diesel Ringsek Akibat Terbalik di Lambaro, Penumpang Mengalami  Luka

Tni-Polri

Polisi Pijay Bersama Stakeholder Bersihkan Sampah Pasca Banjir

Tni-Polri

Kasdim 0101/Kota Banda Aceh Hadiri Pembukaan Sosialisasi Jiwa Semangat Nilai-Nilai Juang 1945

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin rapat persiapan rangkaian kegiatan, HUT TNI Ke-79 tahun 2024.

Daerah

Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir Liar

Tni-Polri

Pangdam IM menghadiri cara Pelaksanaan Gerakan Tanam di Aceh Besar.

Hukrim

Melaporkan Kapten Vincent : Polda Metro Jaya Tetap Bekerja Profesional