Home / Tni-Polri

Kamis, 1 Februari 2024 - 09:54 WIB

Kabidkum Polda Aceh Pamit Kepada Personel Polda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Aceh Kombes Pol. Wika Hardianto berpamitan kepada personel Polda Aceh.

Pamitan kepada personel Polda Aceh, disampaikannya dalam apel pagi di halaman Mapolda Aceh, Kamis (1/2/2024).

Kabidkum yang memimpin apel pagi tersebut, lebih lanjut mengatakan, besok direncanakan, ia akan melakukan serahterima jabatan Kabidkum Polda Aceh dengan Pejabat yang baru di Mapolda Aceh.

Baca Juga :  Berkontribusi Nyata dalam Misi Perdamaian, UNMISS Beri Penghargaan kepada Personel Polri

” Besok saya akan melakukan Sertijab Kabidkum Polda Aceh dan pada kesempatan apel pagi ini, saya memohon maaf bila ada kesalahan dan pamit kepada seluruh personel Polda Aceh, ” sebut Kabidkum Polda Aceh.

Baca Juga :  Kodam IM Laksanakan uji fungsi Boat PE 15 PK.

Dalam apel pagi itu, Kabidkum lebih lanjut mengharapkan personel Pori jajaran Polda Aceh agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, Kabidkum juga menyampaikan arahannya lagi terkait kesiapan personel Polri Polda Aceh yang ditugaskan dalam pengamanan TPS Pemilu 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau tidak Menyebarkan Lagi Hoaks terkait Korban Jambret di Limpok

Apel pagi di Mapolda Aceh dihadiri Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, Para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Personel Gabungan Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita

Kasdam IM Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Aceh Masa Bakti 2025–2029

Tni-Polri

Mahasiswa yang Kembalikan Dana Beasiswa Bertambah 11 Orang

Tni-Polri

Pejabat Polda Aceh Hadiri Rapat Penekanan Program Quick Wins Presisi Triwulan I Tahun 2023 Secara Virtual

Tni-Polri

Tinggkatan sinergitas Pangdam IM mengikuti funbike Sinegritas TNI-Polri

Aceh

Kodam Iskandar Muda kebut Progres Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Banjir Provinsi Aceh

Tni-Polri

Kalemdiklat Polri Buka FGD Qanun Nomor 9 Tahun 2008 di Aceh

Tni-Polri

Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas