Home / Daerah

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:03 WIB

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Laksanakan Bindalwas Ke Kanim Entikong

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Entikong – Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Markus Lenggo Rindingpadang bersama Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengendalian Pengawasan (Bindalwas) Keimigrasian Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian di PLBT Segumon, Jumat (10/03).

Tim mendatangi bangunan PLBT Segumon yang memiliki satu bangunan Pos Imigrasi dan difungsikan sebagai kantor pelayanan Keimigrasian serta sebagai tempat tinggal petugas Imigrasi.

Tim meninjau keadaan Pos Imigrasi, memeriksa kelengkapan perkantoran, memeriksa dokumen-dokumen, melakukan tanya jawab dengan Petugas Kanim Entikong terkait pelayanan-pelayanan Keimigrasian yang sebelumnya telah dilakukan di PLBT Segumon.

Petugas Kanim Entikong yang mendampingi menginfokan bahwa selama masa pandemi tidak ada kegiatan Keimkgrasian di PLBT Segumon, penerbitan Pas Lintas Batas terakhir dilaksanakan pada tahun 2018, sedangkan pemeriksaan perlintasan keluar masuk terakhir dilaksanakan bulan Februari 2020.

Baca Juga :  15 Calon Pansel KIP Bireuen Ikut Tes Wawancara

Blanko Pas Lintas Batas saat ini sudah diamankan di Kanim Entikong. Tim Divim lalu memberi penguatan kepada Petugas Kanim Entikong dan juga PPNPN yg menjaga Pos Imigrasi, terkait regulasi Keimigrasian yang wajib diketahui dan sekiranya dapat juga diinformasikan ke masyarakat di wilayah perbatasan.

Tim lalu menuju Titik 0 dan bertemu dengan Kepala Desa Lubuk Sabuk Petrus Kenedy, untuk meberikan pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perlintasan masyarakat secara tradisional antar negara.

Petrus Kenedy menyampaikan bahwa saat ini Malaysia belum membuka perlintasan tradisional dan berharap bahwa masyarakat perbatasan di daerahya dapat kembali melintas ke Malaysia melalui Segumon seperti dulu sebelum pandemi covid-19.

Baca Juga :  Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2022, Bank Aceh Setor Dividen 295 Miliar

Tim juga menyampaikan informasi mengenai regulasi Keimigrasian, terkait Pas Lintas Batas dan regulasi Keimigrasian untuk orang keluar/masuk wilayah Indonesia, yang sekiranya dapat disampaikan sebagai informasi ke masyarakat di wilayah perbatasan.

Tim juga menyempatkan waktu meninjau Pos Pelayanan Lintas Batas Lubuk Sabuk, menurut informasi dari Petugas Kanim Entikong yang mendampingi bahwa sudah lama tidak difungsikan lagi.

DulunyaPos Pelayanan Lintas Batas Lubuk Sabuk difungsikan sebagai tempat pelayanan Pas Lintas Batas dan sebagai tempat persinggahan petugas Imigrasi yg bertugas di Pos Imigrasi Segumon.

Markus mengatakan bahwa perlu ada pemeliharaan dari Kanim Entikong terhadap gedung Pos Imigrasi di Segumon dan sarpras yg ada didalamnya, serta mengupayakan sumur bor untuk kebutuhan petugas Imigrasi yg bertugas di Pos Imigrasi Segumom. Demikian juga Pos Pelayanan Lintas Batas Lubuk Sabuk harus dilakukan pemeliharaan gedungn sebagai aset Kanim Entikong.

Baca Juga :  Akibat Terdampak Banjir di Lahat Sumatera Selatan, Satu Warga Meninggal Dunia

Markus berharap Kanim Entikong dapat memastikan batas dan luas lahan di Pos Lintas Batas Segumon, dan juga Pos Pelayanan Lintas Batas Lubuk Sabuk yang menjadi aset Kanim Entikong, dan mengupayakan pagar pembatas, serta mendorong ke pimpinan yg berkompeten di tingkat pusat agar mengupayakan Malaysia dapat kembali membuka perlintasan tradisionalnya bagi masyarakat yg akan melintas di PLBT Segumon.[ATIN]

Editor: ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Pembinaan Narapidana, Kalapas Tondano Tinjau Lahan Pertanian

Daerah

HUT Satpam ke-42, Kapolda Kalbar Berikan Apresiasi Setinggi-tingginya

Daerah

Bersama Masyarakat Binaan, Babinsa 07 Jangka Laksanakan Gotong Royong

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bantu Warga Binaan

Daerah

UPDATE: Gempabumi M 4.4 Batang, Sebanyak 49 Rumah Rusak

Daerah

Terkait Pilkada, SAPA Minta Putusan MK Harus Berlaku di Aceh

Daerah

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham No. 17 Tahun 2022

Daerah

Pangdam IM Silaturahmi Dengan Wali Nanggroe Aceh.