Home / Daerah

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:33 WIB

Kabid Humas : Polda Jabar Dan Jajarannya Berikan Himbauan Larangan Menggunakan Petasan Saat Ramadhan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jawa Barat – Dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H, Polda Jabar dan jajaranya sepakat untuk melarang penyebaran dan penggunaan petasan , Rabu (22/3/23).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., seusai melaksanakan rapat dengan seluruh jajaran Polda Jabar yang dipimpin oleh Kapolda Jabar.

Baca Juga :  Sungai Rokan Kanan Meluap, BPBD Evakuasi Warga Rokan Hulu Riau

Adapun beberapa penekanan saat menghadapi bulan suci ramadhan 1444 H dalam menjaga situasi kondusif diwilayah Jawa Barat diantaranya untuk tidak menggunakan petasan.

Baca Juga :  Sungai Rokan Kanan Meluap, BPBD Evakuasi Warga Rokan Hulu Riau

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan suci Ramadhan 1444H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat,” ucapnya

Baca Juga :  Sungai Rokan Kanan Meluap, BPBD Evakuasi Warga Rokan Hulu Riau

“Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif saat bulan suci ramadhan 1444 H,” tutup Ibrahim Tompo.[ MUKSIN]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Gubernur Aceh Resmikan STAI Jannatul Firdaus

Daerah

Bantu Rawat Tanaman Kacang Panjang,Babinsa Koramil 09/Makmur Dampingi Petani Desa Meurbo

Daerah

Safari Ramadhan Berkah, Bank Aceh KPO Berbagi 5.000 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan

Daerah

Gubernur Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Barat

Advertorial

Dandim Bireuen Laksanakan Ziarah Religi Ke Makam Habib Bugak

Daerah

YARA Apresiasi Pemerintah dan DPR Mengesahkan KUHP Baru

Daerah

Babinsa Koramil 03 Juenieb Laksanakan Pengecekan Harga Ikan Di Pasar Tradisional

Berita

Ketua TP PKK Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Rumah Gizi Gampong untuk Tekan Stunting