Home / Hukrim

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:35 WIB

Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Subang – Polisi berhasil menangkap seorang wanita yang menjadi kurir Narkoba di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Perempuan berusia 34 tahun asal Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, berinisial OM tersebut harus berurusan dengan Polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.M.Si mengatakan upaya melawan narkoba harus dilakukan dengan gencar secara bersama – sama, semua pihak harus terlibat untuk membantu pemberantasan narkoba dengan kemampuan dan sesuai bidang masing – masing.

Foto: Barang Bukti. (Dok)

“Bagi seluruh masyarakat dihimbau untuk dapat menjaga keluarganya masing – masing dari narkoba, jangan sekali – sekali mencoba atau mengedarkan narkoba.” ucap Ibrahim Tompo.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Kepala Polres Subang Polda AKBP Sumarni mengatakan penangkapan OM berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Dari informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian berhasil menangkap OM saat berada di rumahnya, Senin (27/3/2023).

“OM bertindak sebagai kurir pembawa sabu,” ucap AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya di Mapolres Subang Polda Jabar, Selasa (28/3/23)

Dari tangan OM, Polisi berhasil menyita sembilan bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukkan ke dalam potongan sedotan hijau berisi narkotika jenis sabu, serta dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam yang berisikan sabu.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Selain itu di rumahnya OM telah disita satu buah timbangan digital kecil, satu set lengkap alat hisap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik, dan satu Smartphone.

“Berat bruto sabu yang disita dari pelaku adalah 4,65 Gram,” ujarnya.

Sumarni meyebutkan bahwa OM sendiri mengaku sabu tersebut adalah titipan dari OKI (DPO) sebanyak 15 paket, yang selebihnya telah laku terjual.

“Untuk penyelidikkan lebih lanjut pelaku dan barang bukti yang disita kami bawa dan amankan ke Polres Subang guna diproses hukum lebih lanjut,” kata Sumarni.[Dima]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Reskrim Polres Ketapang Berhasil Menciduk Dua Pelaku Pembobol Gudang Tiga Roda

Hukrim

Seorang Remaja Diringkus Usai Curi Uang 10juta di Rumah Warga

Hukrim

Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas Atau Pembunuhan

Hukrim

Polri Imbau Jika Temukan Bengkel Nakal Untuk Segera Melapor

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pidie tangkap seorang buruh karena edarkan sabu

Hukrim

Dalam Gelaran Operasi Jaran, Polsek Klapanunggal Bogor Mangamankan Pelaku Pencurian

Hukrim

Ternyata Begini Kronologi Insiden Di Nanga Tayap Ketapang

Hukrim

Respon Cepat Polisi Amankan Tiga Orang Pungli di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka