Home / Hukrim

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:54 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Penipuan Travel Umroh Ganti Nama untuk Beraksi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Salah satu tersangka penipuan travel umroh pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) merupakan residivis yaitu Mahfudz Abdullah yang mengganti namanya agar bisa beraksi melakukan aksi penipuan serupa.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., di Jakarta.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi, Bulan Ramadhan Saya Minta Tidak Ada Petasan

“Agar tidak ketahuan bahwa yang bersangkutan ini dulu pernah melakukan modus yang sama ataupun residivis, yang bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdullah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/3/23).

Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan sejak identitasnya diganti, ia yang sebelumnya memiliki PT GAM di tahun 2016, kemudian membeli PT Naila untuk melakukan aksi serupa dan agar tidak diketahui.

Baca Juga :  28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

“Yang Polda Metro Jayamembeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini agar tidak ketahuan karena sebelumnya yang bersangkutan punya PT lagi, yang lain yang merupakan sudah ditindak pada tahun 2016 oleh Polda Metro Jaya, yaitu PT Garuda Angkasa Mandiri. Dia membeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini, namun disini tetap di bawah kendali tersangka Mahfud dan istrinya,” jelas Dirreskrimum.

Baca Juga :  28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

[FERRI]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas Atau Pembunuhan

Hukrim

Bunuh Driver Ojol, SP Asal Kebumen Jawa Tengah Berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar

Hukrim

Polresta Malang Kota Periksa Istri Wahyu Kenzo, Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG

Hukrim

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Purwadadi Subang

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah Hadiri Rapat Koordinasi, Bahas Rencana Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

Hukrim

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

Hukrim

Diduga CPO Ilegal Km12,5 dan Km15 Bersahabat Dengan Penegak Hukum, Sampai WhatsApp Wartawan Di Blokir

Banda Aceh

SiPAK; Unjuk Rasa Di Depan Kantor Polda Aceh